Curanmor di Pringsewu
Ditangkap di Pringsewu, Pelaku Curanmor Ini Pernah Beraksi di Bandar Lampung
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, FA dan rekannya sudah beberapa kali beraksi, termasuk di Bandar Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - FA (22), warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga tidak hanya mencuri motor di wilayah Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, FA dan rekannya sudah beberapa kali beraksi, termasuk di Bandar Lampung.
"Dalam proses pemeriksaan terungkap, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor," ungkap Timur, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (30/8/2021).
Menurut Timur, para pelaku ternyata pernah mencuri di wilayah Pringsewu, Pesawaran, dan Bandar Lampung.
Baca juga: BREAKING NEWS Parkir Motor Lupa Cabut Kunci, Remaja Pringsewu Lampung Jadi Korban Curanmor
Diperiksa Intensif
Petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo memeriksa intensif pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga.
Pelaku berinisial FA (22), warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
FA ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario BE 4681 RN milik Anggi (15), warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Sementara rekan FA berhasil kabur.
Baca juga: Korban Berterima Kasih Kasus Curanmor di Lamteng Terungkap
“Saat ini pelaku yang tertangkap masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit reskrim," ujar Timur Irawan.
Lupa Cabut Kunci
Anggi (15), remaja asal Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menjadi korban curanmor.
Beruntung baginya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan menuturkan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Minggu (29/8/2021) sore.
Saat itu korban memarkir motor Honda Vario BE 4681 RN di dalam rumah.