Berita Terkini Nasional
Wanita di Aceh Berzina dengan Adik Kandung hingga Melahirkan
Seorang wanita di Aceh berzina dengan adik kandungnya hingga melahirkan bayi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wanita di Aceh berzina dengan adik kandungnya hingga melahirkan.
Kasus ini membuat warga marah sampai mereka mengusir sang wanita dari kampungnya.
TKP Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Dari hubungan sedarah itu, terlahirlah seorang bayi
Kasus ini terjadi tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah.
Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung.
Kronologis kasus ini sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya.
Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinaan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Baca juga: Wanita yang Berhubungan Terlarang dengan Adik Kandung Diancam 100 Cambukan
Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinaan tersebut.
Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.
AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar.