Berita Terkini Artis

Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Pemeriksaan Kasus Penghinaan Haters

Artis Ayu Ting Ting datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa 31 Agustus 2021 untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya mengenai penghinaan haters.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Ayu Ting Ting datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa 31 Agustus 2021 untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya mengenai penghinaan haters, Selasa (31/8/2021). 

Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu Ting Ting untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.

Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya.

“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).

Batal Periksa

Sebelumnya diberitakan, pedangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).

Ayu Ting Ting adalah pelapor kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Namun, pemeriksaan Ayu Ting Ting ditunda karena jadwal pekerjaannya yang padat dan tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga: Ayu Ting Ting Tuding Enji Baskoro Tak Pernah Mau Bertemu dengan Bilqis

Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting, mengatakan, kliennya tersebut tidak bisa hadir di Polda Metro Jaya, Kamis ini.

"Ayu Ting Ting nggak bisa hadir. Sudah terlanjur ada kegiatan," kata Minola Sebayang saat dihubungi Wartakotalive.com.

Ayu Ting Ting minta pemeriksaannya dijadwal ulang. "Kami minta ditunda minggu depan," ujar Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting akan hadir memberikan keterangan ke penyidik pada 31 Agustus 2021.

Ayu Ting Ting akan diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan dirinya dan anaknya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya masih meneliti dan mendalami kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan Ayu Ting Ting.

Pedangdut bernama asli Ayu Rosmalina itu melaporkan akun @gundik_empang ke SPKT Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Dalam laporannya, Ayu Ting Ting menduga adanya penghinaan seperti diatur Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved