Berita Terkini Artis

Penampilan Ayu Ting Ting saat Datangi Kantor Polisi Jadi Sorotan

Ayu Ting Ting bawa barang bukti penghinaan Bilqis yang dilakukan KD saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
kolase Instagram/@ayutingting92
Ilustrasi Ayu Ting Ting. Datangi Kantor Polisi, Ayu Ting Ting Bawa Barang Bukti Kasus Penghinaan Bilqis 

Sebelumnya diberitakan Ayu Ting Ting laporkan KD ke polisi atas dugaan penghinaan anaknya.

Menurutnya, melaporkan haters ke polisi merupakan jalan terakhir untuk membuat jera dan tak akan mengulangi tindakannya lagi.

“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting membayangkan jika ia tidak melaporkan hater ke polisi, perundungan terhadap dirinya dan keluarganya semakin menjadi-jadi.

“Bagi saya, kalau enggak (dilaporkan), semakin lama akan semakin parah,” katanya.

Ia juga mempertimbangkan kondisi sang anak, Bilqis Khumaira Razak, yang juga menjadi sasaran para hater.

Ibu satu anak itu juga tak ingin masalah tersebut mempengaruhi mental buah hati tercintanya.

“Apalagi saya juga mikirin masa depannya Bilqis seperti apa. Jadi ya saya memang harus ngelakuin ini dari sekarang,” tegas pelantun tembang ‘Alamat Palsu’ ini.

Sementara itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa laporan ini dilakukan untuk membela nama baik kliennya.

“Sikap kita mempertahankan hak kita, salah satunya adalah minta agar hukum bisa memproses dengan baik. Dia sedang berjuang untuk nama baiknya,” tutur Minola.

Minola menuturkan bahwa saat kini, pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang sesuai setelah laporannya masuk ke Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan laporan ini dilakukan karena kliennya tidak ingin membalas hinaan dari Kartika Damayanti dengan hal yang sama.

"Agar tidak menjadi tindakan yang semena-mena, kami juga tidak akan melakukan tindakan semena-mena. Membalas hinaan dengan hinaan, jadi 'kan enggak bagus tuh," jelas Minola.

Ayu Ting Ting melaporkan KD dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita Ayu Ting Ting lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved