Berita Terkini Artis

Asmara Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, Kini di Ambang Perceraian

Kabar perceraian yang datang dari pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sempat menghebohkan publik beberapa pekan terakhir.

Instagram
Ilustrasi Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. Kabar perceraian yang datang dari pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sempat menghebohkan publik beberapa pekan terakhir. 

"Aku kan nanya sama dokternya 'Dok ini tiap hari banget digasnya?', 'Oh iya ini tiap hari selama.....' kita bisa 3 hari maraton," cerita Raiden dikutip GridHits.id dari YouTube Origami Entertainment.

"Itu sampe kadang di hari ketiga, 'Gue lagi nggak pengin asal jebret aja deh'," sambungnya.

Akibatnya, menurut Tyas, romansa seperti masa awal pernikahan jadi hilang.

"Saking penginnya punya baby, awal-awal oke pake ada rasa. Lama-lama udah ah yang penting jadi nih," ungkap Tyas.

"Saking penginnya nih (punya bayi), karena terprogram, bukan dengan mengalir apa adanya," ujarnya menjelaskan.

Hingga kini baik Raiden maupun Tyas belum mengungkapkan apa yang menjadi masalah di rumah tangganya.

Perpisahan keduanya cukup mengejutkan karena termasuk mesra dan jarang mengumbar urusan pribadi.

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kembali Tak Hadir di Sidang Cerai

Untuk perkembangan perceraian, pihak pengadilan meminta Tyas dan Raiden untuk hadir di persidangan yang akan datang pada Senin (6/9/2021).

Selain permohonan talak, Raiden mengajukan untuk membagi harta gono-gini selama berumah tangga dengan Tyas Mirasih.

Pernah Singgung Sifat Asli Suami

Sebelumnya mengutip Tribunnews.com, Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan mengatakan gugatan Raiden terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah.

"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak."

Taslimah menuturkan sidang perdana pasangan itu digelar pada 16 Agustus 2021 lalu. Namun, keduanya tak hadir.

Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved