Berita Terkini Artis
Ayu Thalia Buka Pintu Damai dengan Nicholas Sean, Apa Respons Anak Ahok?
Melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, pihak Ayu Thalia membuka peluang atau pintu damai dengan Nicholas Sean. Lantas apa respons anak Ahok?
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Meskipun anak Ahok dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan, ternyata pihak Ayu Thalia buka pintu damai dengan Nicholas Sean.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ayu Thalia, yaitu Rudi Kabunang saat dimintai keterangan oleh awak media.
"Masalah perdamaian dan sebagainya nanti kita ikut proses saja," terang Rudi Kabunang, dikutip dari KH Infotainment, Kamis (2/9/2021).
Penjelasan Rudi mengenai Ayu Thalia buka pintu damai itu sejatinya lantaran sang klien tak ingin bermasalah.
"Pada dasarnya semua itu tidak ada yang mau bermasalah. Dalam hal ini langkah pertama kita bagaimana mengamankan hak-hak hukum klien kami dan sudah dilakukan oleh kepolisian dengan baik," jelasnya lagi.
Baca juga: Amalia Fujiwati Dibantu Putri Sulung Bambang Pamungkas, Jane Abel Lakukan Tes DNA
Lantas bagaimana respons anak Ahok, Nicholas Sean?
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, pihaknya masih enggan membicarakan perihal peluang damai.
Pasalnya, menurut mereka, Ayu Thalia telah mencemarkan nama baik Nicholas Sean melalui laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Saya belum bisa ngomong itu," kata Ahmad Ramzy kepada awak media yang dikonfimasi secara terpisah.
Dikatakan Ramzy, saat ini kliennya tengah berfokus untuk menyelesaikan permasalahan yang dianggap sebagai bentuk pemfitnahan itu.
Pasalnya setelah anak Ahok dilaporkan ke polisi, tak lama Sean justru balik melaporkan Ayu Thalia.
"Yang jelas sekarang Sean dan keluarga besar terfitnah atas perbuatan AT. Bahwa Sean tidak pernah melakukan hal tersebut, penganiayaan," tutur Ramzy.
Baca juga: Anak Ahok Dilaporkan Polisi, Berikut Lasan yang Jadi Penyebabnya
"Makanya dengan tegas Sean membuat laporan balik atas AT untuk buktikan Sean tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh AT di Polsek Penjaringan," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti pun diklaim Ramzy telah diserahkan kepada penyidik berupa rekaman kejadian di mobil
"Saya nggak bilang CCTV. Nanti pasti penyidik yang ambil CCTV. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk, isinya berupa rekaman saja. Rekaman kejadian di mobil," kata Ramzy menjelaskan.