Bandar Lampung
Nur Rakhman Yusuf Kembali Pimpin Ombudsman Lampung
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung terpilih yakni Nur Rakhman Yusuf untuk periode jabatan 2021-2026. Ini bukan merupakan kali pertama.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhamad Najih melantik Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung terpilih yakni Nur Rakhman Yusuf untuk periode jabatan 2021-2026.
Pelantikan dilakukan di Kantor Ombudsman RI Jalan HR Rasuna Said Jakarta kemarin, Rabu (1/9/2021).
Nur Rakhman secara resmi kembali terpilih setelah melewati proses penilaian baik secara internal maupun eksternal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf berharap, di periode kedua kepemimpinannya bisa terus mengoptimalkan pencegahan maladministrasi di Lampung.
“Saya berharap hubungan baik secara internal maupun eksternal terus berlangsung, sehingga baik pencegahan maladministrasi maupun proses penyelesaian laporan terlaksana dengan baik di Provinsi Lampung," harap dia melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi ke Lampung, Tinjau Vaksinasi di SMAN 2 Bandar Lampung
Nur Rakhman juga menyampaikan komitmennya terkait kinerja Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Baca juga: Korban Penjambretan di Bandar Lampung Tewas Akibat Luka Berat di Kepala
“Saya berkomitmen melanjutkan kerja-kerja yang sudah ada. Mempertahankan yang baik, dan memperbaiki yang kurang. Ombudsman akan tetap menjadi lembaga pengawas pelayanan publik yang imparsial artinya mengawasi tanpa berpihak," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )