Berita Terkini Nasional

Ancaman Hukuman untuk Pelaku Kasus Pelecehan Pegawai KPI

Pernyataan resmi KPI Pusat soal kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang menimpa pegawai KPI inisial MS. 

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah saat ditemui awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

“Tindakan tegas akan kami lakukan jika pelaku terbukti bersalah,” tandasnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisioner KPI, Minah Susanti yang menyebut bahwa kasus pelecehan dan perundungan itu kini tengah ditangani dan dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah ada proses pada pelaku yang diduga lakukan pelecehan,” kata Minah.

Namun, Minah menyebutkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran kasus itu masih diperiksa secara mendalam oleh pihak KPI Pusat.

Setelah informasi kasus pelecehan ini mencuat ke publik, dikatakan Minah, pihak internal KPI Pusat langsung menemui korban MS.

“Setelah itu di waktu yang bersamaan kan korban melaporkan dugaan pelecehan ini didampingi oleh KPI Pusat,” terang Minah.

Dikatakan Minah, pihaknya akan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan di awal hingga proses kasus ini berjalan kepada korban MS.

“Jadi prinsipnya bahwa pendampingan akan terus dilakukan oleh KPI Pusat. Sampai proses berjalan Insya Allah kita akan terus pantau dan berkoordinasi terus kepada banyak pihak,” ucapnya.

Pelecehan Terjadi Sejak 2011

Menurut keterangan korban MS dalam surat terbuka yang disampaikannya, peristiwa pelecehan dan perundungan itu telah terjadi sejak awal ia bekerja di KPI Pusat yakni 2011.

Korban menceritakan bahwa ia mulai dirundung dan dibully di awal ia bekerja di KPI Pusat.

MS mengatakan bahwa sudah tidak terhitung berapa kali terduga pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung dirinya.

 “Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior,” isi cerita dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh @meditaraniaq.

Kala itu, korban mengaku tak berdaya lantaran para terduga pelaku mengintimidasi, merendahkan, dan menindas ia agar menjadi pesuruh pelaku.

Menurut cerita MS, puncak pelecehan yang dirasakannya itu ketika tahun 2015.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved