Berita Terkini Artis

Komika Coki Pardede Bergoyang Saat Polisi Merilis Tersangka

Dalam rilis tersangka dan barang bukti kasus narkoba, Coki Pardede tampak bergoyang tak bisa diam.

Editor: taryono
Instagram @cokipardede666
Ilustrasi. Dalam rilis tersangka dan barang bukti kasus narkoba, Coki Pardede tampak bergoyang tak bisa diam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus narkoba yang menyeret Komika Coki Pardede.

Polisi telah menetapkan Coki Pardede sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya.

Dalam rilis tersangka dan barang bukti kasus narkoba, Coki Pardede tampak bergoyang tak bisa diam.

Kejadian tersebut terekam kamera KompasTV yang meliput konferensi pers rilis kasus Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rilis, Coki bersama dua tersangka lainnya berdiri persis di belakangnya.

Ketika itu, dua tersangka lainnya yakni WL dan RA hanya berdiri diam, tetapi tidak dengan Coki.

Baca juga: Coki Pardede Minta Penggemar Bersabar, Biar Saya Belajar

Entah karena gugup atau ada hal lain, Coki Pardede beberapa kali terlihat menggoyangkan badannya ke kiri dan ke kanan.

Peristiwa itu berlangsung sepanjang Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan rilis kepada wartawan, sekitar tiga menit lebih.

Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu, (1/9/2021) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram dan alat suntik dari Coki Pardede.

Selain Coki, polisi meringkus WL yang berperan sebagai kurir, dan RA, pemasok sabu.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 su subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Coki Pardede Minta Penggemar Bersabar, 'Biar Saya Belajar'

 Coki Pardede minta penggemar untuk bersabar karena ada urusan yang lebih penting.

Hal tersebut dikatakan Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Sabtu, (4/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut,  Coki Pardede juga meminta maaf kepada keluarga, Majelis Lucu Indonesia, dan penggemar.

"Mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang biasa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," ucap Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Sabtu, (4/9/2021).

Coki Pardede berujar, kasus menjadi bahan pembelajaran untuk dirinya dan masyarakat sekitar.

Coki Pardede mengatakan bahwa ketergantungan kepada zat terlarang tidak ada untungnya sama sekali.

"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu," ucap Coki Pardede.

Baca juga: Komika Coki Pardede Diamankan karena Narkoba, Polisi Tangkap Terduga Bandar Penyuplai Sabu

"Biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu saya jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana, dua-tiga-atau empat kali lipat lebih baik dari saya yang sekarang. Terima kasih," kata Coki Pardede melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Coki Pardede ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu, (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.

Dari tangan Coki Pardede, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram dan alat suntik.

Selain Coki Pardede, polisi meringkus WL yang berperan sebagai kurir, dan RA, pemasok sabu.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 su subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Coki Pardede Ternyata Pakai Narkoba dengan Cara Tak Lazim

Komika Coki Pardede ternyata pakai narkoba dengan cara yang tak lazim.

Hal ini diungkap kepolisian.

Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota menciduk komika Reza Pardede karena terjerat kasus narkoba pada Rabu (1/9/2021) malam.

Bahkan, pria yang akrab disapa Coki Pardede itu masih dalam pengaruh narkotika jenis sabu saat diciduk polisi.

Ia ditangkap di rumahnya dibilangan Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan kalau Coki Pardede ini mengonsumsi sabu dengan cara yang tidak lazim.

Baca juga: Biodata Coki Pardede, Komika yang Ditangkap Polisi karena Narkoba

"Dia pakai cara yang tidak lazim ya, pakai metode suntikan tidak dibakar," jelas Pratomo saat dihubungi, Kamis (2/9/2021) malam.

Hal tersebut diungkapnya saat menginterogasi Coki dan menemukan sejumlah alat suntik di kamarnya.

Ilustrasi, berikut sosok Coki Pardede Jebolan SUCI 4 hingga Bentuk Majelis Lucu Indonesia yang baru saja diamankan polisi lantaran narkoba.
Ilustrasi, berikut sosok Coki Pardede Jebolan SUCI 4 hingga Bentuk Majelis Lucu Indonesia yang baru saja diamankan polisi lantaran narkoba. (Tribunnews.com)

Coki Pardede mengaku kalau sabu itu dicairkan terlebih dahulu dan dimasukan ke pembuluh darah menggunakan jaruk suntik.

Kecanduannya terhadap barang haram itu pun bukan tanpa alasan, melainkan untuk mengatasi demam panggungnya.

"Dia (Coki Pardede) sudah kecanduan, dia mau coba-coba, lama-lama kecanduan. Jadi gini, dia pertamanya itu nyoba untuk bisa tampil percaya diri di depan publik," terang Pratomo.

Malamnya, Polres Metro Tangerang Kota menggeledah rumah komila Reza Pardede di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pria yang lebih akrab disapa Coki Pardede itu pun dihadirkan menggunakan masker berwarna pink.

Dari video yang beredar, Coki Pardede tampak menunjukan dimana dirinya menyimpan barang haram tersebut.

Polisi pun tampak menggeledah setiap sisi kamar komika jebolan stand up comedi season 4 Kompas TV itu.

Pratomo menjelaskan, dari penggeledahan tersebut pihaknya hanya menemukan sebuah alat suntik.

Alat itu diduga digunakan Coki untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Penggeledagan dimaksudkan untuk memastikan adanya barang bukti lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka untuk menggunakan narkoba tersebut," jelasnya.

Menurutnya, metode yang digunakan Coki untuk mengonsumsi barang haram tersebut sedikit berbeda.

Kalau biasanya pecandu menggunakan bong dengan cara dibakar, Coki malah menggunakan suntikan ke pembuluh darah.

"Sabunya dicairkan, dilarutkan pakai air panas lalu disuntik," jelas Pratomo.

Selain alat suntik, polisi juga menyita satu unit handphone milik Coki Pardede.

Usut punya usut, pria kelahiran 1988 itu sempat puasa mengonsumsi narkoba selama lima bulan.

Tapi, hanya berlangsung sesaat karena Coki akhirnya menggunakan sabu lagi dan berakhir di bui.

"Dia (Coki Pardede) sudah kurang lebih kalau dia berhenti sudah lima bulan, dia nagih, kayaknya kecanduan ya," ucap Pratomo.

Diberitakan sebelumnya, Coki Pardede dinyatakan positif narkoba jenis amfetamina, Kamis (2/9/2021).

Hal tersebut dibuktikan saat dirinya dites urine oleh Polres Metro Tangerang Kota petang ini.

Pratomo Widodo menegaskan kalau Coki dinyatakan positif amfetamina berdasarkan tes urine.

"Hasil tes urine sudah kita lakukan pemeriksaan dan positif amfetamina," tegas Pratomo.

Dirinya diamankan dengan beberapa barang bukti seperti alat hisap dan barang haram narkotika jenis sabu.

Namun, Pratomo belum bisa membeberkan berapa berat sabu yang diamankan dari komika jebolan stand up comedy Kompas TV seasson 4.

"Barang bukti alat untuk menggunakannya dan sabu. Sementara masih kita lakukan pemeriksaan, nanti untuk kabar selanjutnya akan kita sampaikan," papar Pratomo.

Coki Pardede tidak sendirian saat ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena kasus narkoba.

Pria asal Medan tersebut diamankan bersama temannya di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.

Pratomo Widodo menjelaskan, selain Coki Pardede ada seorang lagi yang ditangkap karena kasus sabu.

"Ada dua orang yang diamankan. Inisial WLI dan Coki," jelasnya sata dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Diduga, Coki mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, WLI.

Ilustrasi. Pantauan Kompas.com, pada Kamis 2 September 2021 sekira pukul 15.30 WIB, Coki Pardede terlihat meninggalkan Mapolres Metro Tangerang Kota.
Ilustrasi. Pantauan Kompas.com, pada Kamis 2 September 2021 sekira pukul 15.30 WIB, Coki Pardede terlihat meninggalkan Mapolres Metro Tangerang Kota. (Instagram @cokipardede666)

Kemudian dikonsumsi pribadi oleh komika jebolan season 4 tersebut.

Namun, fakta ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian.

"Masih terus kami dalami dan kembangkan. Nanti kita rilis ya," singkatnya.

Saat ditangkap, Coki tengah sendiri di dalam rumahnya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Diamankan di rumahnya di daerah Pagedangan, Klaster Forester," sambung Pratomo.

Coki Pardede ditangkap polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Iya, sabu. Kita amankan beserta barang buktinya," kata Kasat.

Lalu Coki langsung digiring polisi ke Mako Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Komika Coki Pardede Panik Saat Diamankan Polisi, Ditangkap di Sebuah Perumahan di Tangerang

"Posisi saat ini ditahan, diamankan untuk pendalaman lebih lanjut," pungkas Pratomo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved