Berita Terkini Nasional

Kondisi Bocah yang Matanya Coba Dicongkel Sang Ibu

Kondisi bocah perempuan 6 tahun di Gowa yang matanya coba dicongkel sang ibu.

Editor: taryono
(TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
Bocah perempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kondisi bocah di Gowa yang matanya coba dicongkel sang ibu.

Korban perempuan berinisial AP (6).

Korban dan pelaku merupakan warga Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman membenarkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa.

"Benar terjadi peristiwa KDRT di Tinggimoncong terhadap anak di bawah umur," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Ajun Komisaris Polisi ini mengungkapkan bahwa ada empat pelaku yang telah diamankan.

Baca juga: Disebut Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok: Fitnah Besar

Keempatnya yakni kedua orangtua korban dan kakek serta paman korban. 

"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya. 

Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya. 

Dia menuturkan akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pada bagian mata kanan korban. 

Terkait kondisi korban kata dia, sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

"Sudah empat saksi yang diperiksa. Barang bukti nihil, karena pelaku ibu korban sendiri pakai tangannya saat hendak mencongkel mata korban," jelasnya. 

AKP Boby Rachman menambahkan bahwa terkait keterlibatan nenek korban belum ada keterangan lebih lanjut.

Korban Ritual

Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa seorang bocah perempuan di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, anak berusia enam tahun itu dianiaya oleh kedua orangtuanya sendiri. 

Bahkan, diduga kakek dan nenek serta paman pun juga turut menganiaya bocah tersebut. 

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.

Bahkan mata korban hendak dicongkel.

Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologis kejadian tersebut. 

Dia mengatakan kedua orangtua anak ini diduga hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam. 

"Mungkin orangtua anak ini diluar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Akibatnya, anaknya menjadi tumbal atau korban. 

Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban. 

Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter. 

"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu. 

Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber dia

Baca juga: Anak Ahok Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Wanita, Polisi: Saya Gak Tahu Anak Siapa

Dia menambahkan bahwa saat bapaknya menganiaya korban, tidak sendiri tetapi bersama dengan ibu dan pamannya.(*)

sumber: Tribun Timur


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved