Berita Terkini Artis

Minta Saipul Jamil Diboikot Tampil di Televisi, Lebih dari 200 Ribu Masyarakat Tanda Tangani Petisi

Ramai petisi minta Saipul Jamil diboikot untuk tampil kembali di layar televisi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
YouTube/MOP Channel
Ilustrasi. Lebih dari 200 Ribu Masyarakat Tanda Tangani Petisi Minta Saipul Jamil Diboikot Tampil di Televisi 

“Dan orang-orang bertepuk tangan, seolah Saiful penyelamat hidup mereka atau sesuatu dan komentar tentang dia agar tetap kuat. Bagaimana itu terjadi pada kamu dan orang justru membanggakan pelakunya?” tulis salah satu warganet.

“Dia bilang pengalamannya di penjarara menyedihkan? Lantas aku berharap pengalamannya di luar penjara akan seperti neraka,” tulis warganet lain.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Saipul Jamil terkuak pada tahun 2016.

Saipul Jamil dilaporkan karena telah melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Korban yang masih di bawah umur itu, saat kejadian diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.

Atas tindakannya itu, Saipul Jamil dijerat pasal 292 KUHP tentang perbuatannya dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.

Tak puas dengan tuntutan, mantan suami Dewi Perssik itu kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Namun majelis hakim malah memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara

Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap.

Karena kasus itu, hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis itu sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved