Berita Terkini Artis

Reaksi Pihak Ayu Ting Ting, Akan Dilaporkan Balik ke Polisi oleh Pihak KD

Begini reaksi pihak Ayu Ting Ting saat tahu akan dilaporkan balik ke polisi oleh pihak KD.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Ilustrasi. Begini reaksi pihak Ayu Ting Ting saat tahu akan dilaporkan balik ke polisi oleh pihak KD. 

“Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ucap Bambang.

Mengetahui kabar tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan tanggapan.

Minola Sebayang menyebut langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak KD sah dan bisa saja dilakukan.

“Itu hak warga Negara, mungkin merasakan ada hak-haknya yang terlanggar sehingga membuat laporan,” ujar Minola.

“Orangtua Ayu waktu itu datang berkunjung ke Bojonegoro untuk mengklarifikasi aas dugaan bullying atau pun penghinaan yang dilakukan KD,” tambahnya.

Minola pun ikut merespon pernyataan Bambang yang menyebut orangtua Ayu Ting Ting melontarkan kalimat ancaman kepada keluarga KD.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting itu pun kini membalikkan, orangtua mana yang tak skait hati saat anaknya menjadi korban penghinaan.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting akan Dilaporkan ke Polisi, KD Singgung Soal Ancaman

“Kalau kunjungannya satu kali sudah berdampak seperti itu, bayangan ada perbuatan orang yang misalnya selama bertahun-tahun melakukan pelecehan,  bully di media social,” kata Minola.

Diketahui, Ayu Ting Ting pernah mengungkapkan bahwa KD telah bertahun-tahun melakukan penghinaan atas dirinya, anak, dan keluarganya.

Awak media mencoba untuk meminta penjelasan kepada Abdul Rozak terkait rencana keluarga KD akan melaporkannya ke Polda Jatim.

Namun, ayah Ayu Ting Ting itu tak bersedia untuk diwawancarai.

Singgung Soal Ancaman

Permasalahan penghinaan anak Ayu Ting Ting kini semakin panas setelah orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi oleh Kartika Damayanti (KD).

Rencana tersebut disampaikan oleh penasihat hukum KD, Bambang Wahyu Widodo.

"Rencana kita akan melaporkan (orangtua Ayu Ting Ting) ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum," ungkap Bambang yang dikutip dari YouTube SCTV, Minggu (5/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved