Biodata Artis

Biodata Abdul Rozak, Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan KD ke Polisi

Berikut biodata Abdul Rozak, salah seorang orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan KD ke polisi.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram/@mom_ayting_92
Ilustrasi Abdul Rozak (kiri) bersama anak dan istri. Biodata Abdul Rozak, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan KD ke Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Inilah biodata Abdul Rozak, orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan KD ke polisi.

Abdul Rozak merupakan orang tua Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal sebagai pedangdut Ayu Ting Ting.

Disebutkan dalam profil Abdul Rozak, bapak dua anak ini dulunya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir dari Sripoku (10/8/2021), pekerjaan Ayah Ojak, sapaan akrabnya adalah seorang sekretaris lurah yang bertugas di Kelurahan Sukmajaya

Namun, perjalanannya dalam menjadi PNS tidaklah mudah.

Baca juga: Ayah Ayu Ting Ting Tolak Jawab Soal Dilaporkan KD ke Polisi

Pasalnya dalam profil Abdul Rozak, dirinya diketahui datang dari keluarga sederhana.

Bahkan saat mendukung karier Ayu sebagai penyanyi, uang di kantongnya juga tidak seberapa dan hampir tak mampu memenuhi keinginan Ayu Ting Ting yang ingin membeli burger.

Padahal saat itu, burger adalah makanan mewah bagi mereka yang tak bisa dibeli kapanpun.

"Iya, jadi ini tuh ceritanya dulu kan kalau Ayu mau rekaman, dia ke Jakarta naik kereta, angkot."

"Ayah sering nyusul dan waktu itu ya, punya uang sedikit. Kayak Rp 100 ribu aja tuh besar banget ya," kata ayah dua anak itu.

Baca juga: Dinilai Tak Pantas, Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan Ke Polisi

"Terus dia minta dibeliin burger yang di stasiun katanya. Ya tapi karena pas-pasan, Ayah mau beli cek duit dulu, cukup enggak duitnya buat ongkos pulang."

"Akhirnya waktu itu cukup untuk buat beli satu, buat dia aja," ungkapnya.

Namun keadaan mereka membaik setelah karier Abdul Rozak meningkat.

Sebab kariernya yang dimulai sejak 1982 itu baru bisa berbuah manis setelah 20 tahun bekerja sebagai pegawai sukuan baru.

Dirinya diangkat menjadi bagian dari abdi negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved