Berita Terkini Artis
Mangkir Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Berharap Rezky Aditya Dijemput Paksa Siang Hari
Melalui kuasa hukum, pihak Wenny Ariani menyebutkan bahwa Rezky Aditya bisa dijemput paksa apabila masih terus mangkir dari ajakan tes DNA.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Wenny Ariani sebut Rezky Aditya bisa dijemput paksa apabila suami Citra Kirana itu terus mangkir dari tes DNA.
Hal tersebut disampaikan Rusdianto Matulatuwa selaku perwakilan kuasa hukum Wenny di hadapan awak media setelah kabar Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi tersiar.
"Saudara terlapor (Rezky Aditya) ini kan sebenarnya juga sudah dipersoalkan di sidang keperdataan, yang mana ujung-ujungnya ada tes DNA di sana," kata Rusdianto dikutip dari Cumicumi (7/9/2021).
Apabila Rezky masih bersikeras menolak, Rusdianto menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada upaya penjemputan paksa.
"Saya memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini."
Baca juga: Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya Atas Dugaan Penelantaran Anak
"Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena di kepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto.
Pasalnya, dikatakan Rusdianto, ayah satu anak itu masih terus berusaha bersembunyi di tengah kondisi dirinya yang sudah tidak memiliki pilihan lain.
"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi di balik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.
Jika kemungkinan terburuk itu benar terjadi, pihak Wenny Ariani berharap penjemputan paksa oleh pihak kepolisian itu dilakukan siang hari.
"Saya berharap dijemput siang hari," kata Rusdianto.
Baca juga: Wenny Ariani Ternyata Sempat Dipenjara Saat Pacaran dengan Rezky Aditya
Sebelumnya diketahui Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
Ia melaporkan aktor tersebut terkait dengan dugaan penelantaraan anak.
Bahkan laporan kepolisian itu sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (18/8/2021) lalu.
"(Melaporkan resmi) Sekitar tanggal 18 Agustus," jelas Rusdianto.
Dirinya mengklaim bahwa keputusan Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya murni hanya didasari atas kepentingan anak.
"Persoalan ini murni tentang anak. Yang mana anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya, apakah itu ayah biologis atau ayah kandungnya," terangnya.
Selain itu, disebutkan pula bahwa Wenny Ariani telah menjalani proses pemeriksaan awal pada Senin (6/9/2021) lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pertama, perlu kami sampaikan pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor terhadap laporan polisi yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan," tutur Rusdianto.
"Artinya kita meminta sesuatu yang berkait dengan materil yang ada dan disampaikan oleh pelapor," tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal itu, Wenny Ariani mengaku dicecar sebanyak 60 pertanyaan.
"60 (pertanyaan) lah. Perkenalan awalnya seperti apa, terus bagaimana Rezky mengenal Kekey. Sama seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," terang Wenny Ariani.
Disinggung soal sikap Rezky Aditya yang terus mangkir sidang, Wenny mengatakan bahwa dirinya tak mempermasalahkan hal tersebut.
Sebab, suami Citra Kirana itu telah diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Hanya saja, satu hal yang masih belum bisa Wenny Ariani terima adalah jawaban Rezky Aditya yang menolak mengakui anak Wenny adalah darah dagingnya.
"Rezky tidak hadir di Pengadilan pun tidak masalah."
"Dia diwakilkan kuasa hukumnya. Tapi kan ada jawaban dia menolak DNA," terang Wenny Ariani.
Kabar Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya itu juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 Agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," jelas Kompol Achmad Akbar, dikutip dari Tribun Seleb.
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaraan anak," tambahnya.
Namun, lanjut Akbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.
Hal tersebut yang kemudian menjadi alasannya belum banyak yang bisa disampaikan dengan detail kepada awak media.
"Tahapnya masih penyelidikan, sehingga saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan," sambung Akbar.
Kasus ini diketahui bermula dari klaim Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak di luar nikah berusia delapan tahun dengan aktor Rezky Aditya.
Disinggung mengenai alasan, Wenny mengaku bahwa dirinya hanya menuntut sang aktor untuk mengakui putrinya sebagai darah daging Rezky.
Namun Rezky Aditya memilih bungkam meski upaya permasalahannya dengan Wenny Ariani sudah masuk ke ranah pengadilan. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita Rezky Aditya lainnya