Berita Terkini Nasional
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Lakukan Pelecehan, Pengacara Sebut Hanya Bercanda
Kabar terbaru, terduga pelaku pelecehan di KPI bantah lakukan pelecehan, pengacara sebut tindakan pelaku hanya bercanda.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pihak terduga pelaku membantah adanya tindakan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Terduga pelaku pelecehan kepada sesame pegawai di KPI Pusat yakni EO dan RD membantah tuduhan pelecehan dan perundungan kepada korban MS.
Melalui pengacaranya, EO dan RD menyebut hal yang dilakukan kepada korban MS adalah sikap dan tingkah laku yang biasa dilakukan di lingkungan tempat kerja.
“Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-sehari. Nyolek-nyolek sesame laki-laki,” kata pengacara terlapor, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).
Tegar juga mengatakan bahwa kliennya menyebut perlakuan yang dilakukan kepada MS tidak serius dan hanya bercanda.
“Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin. Seing dicandain ditarik tiba-tiba bajunya, kaya ‘rapih amat lu’, gitu-gitu aja,” tambah Tegar.
Selain mengaku becanda, Tegar menambahkan, dua kliennya bahkan tak yakin adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pihak korban.
Baca juga: Korban Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ditanya Soal Bukti, Pengacara: Lho Justru Korban yang Difoto
“(EO dan RD) bingung karena yang dituduhkan, sudah coba diingat-ingat itu nggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang ada di rilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf mencoret-coret kemaluannya,” terang Tegar.
Menurut kliennya, bercandaan yang dilakukan oleh EO dan RD itu kerap direspons balik oleh korban MS.
Sehingga, tindakan bercanda yang dilakukan terlapor dinilai tidak berlebihan dan hanya bercandaan biasa saja.
“Dan juga bukan sepihak, bahkan pelapor pun juga balik melakukan. Jadi mereka ini biasa nggak ada respons berlebihan,” lanjutnya.
Tegar mengungkapkan bahwa EO dan RD telah diperiksa oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeriksaan pada dua kliennya itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (6/9/2021).
Terduga pelaku pelecehan di KPI itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Bantah Korban Pelecehan di KPI Lapor ke Polsek Gambir, Pengacara MS Pastikan Pernah Lapor
Kliennya itu, kata Tegar, dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.