Berita Terkini Nasional

Korban Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ditanya Soal Bukti, Pengacara: Lho Justru Korban yang Difoto

Kasus dugaan pelecehan pegawai di KPI, kini korban dan terduga pelaku dibebastugaskan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube/KOMPASTV
Ilustrasi Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Kasus dugaan pelecehan pegawai di KPI, korban dan terduga pelaku dibebastugaskan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kasus dugaan peleceha pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kini tengah ditangani serius oleh pihak berwajib.

KPI kini tengah melakukan investigasi internal terkait pelecehan dan perundungan yang dialami salah satu pegawainya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (2/9/2021) malam.

 “Iya betul, sedang dilakukan investigasi. Pihak kepolisian juga telah mulai merespons,” kata Mulyo Hadi Purnomo.

Wakil Ketua KPI juga mengatakan bahwa KPI telah membebastugaskan korban dan terduga pelaku pelecehan dari pekerjaan.

Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan di KPI Mengaku Pernah Lapor Polisi tapi Tak Digubris

Diketahui, korban pelecehan dan perundungan yang merupakan pegawai KPI Pusat ini merupakan seorang laki-laki, berinisial MS.

Langkah pembebastugasan korban dan terduga pelaku ini diberlakukan sejak Kamis (2/9/2021).

Dibebastugaskan korban dan terduga pelaku itu untuk mempermudah proses investigasi.

“Sejak hari ini (kemarin) korban dan terduga diberikan pembebasan tugas agar bisa menjalani proses di dalam dan di luar,” ujarnya.

Dikatakan Mulyo, jika terduga pelaku terbukti bersalah maka sanksi bagi pelaku siap diberikan KPI kepada pegawainya itu.

Baca juga: Polisi Bantah Korban Pelecehan di KPI Lapor ke Polsek Gambir, Pengacara MS Pastikan Pernah Lapor

Namun, Mulyo tidak berbicara lebih jauh soal sanksi apa yang akan diberikan jika terduga pelaku terbukti bersalah.

“Sanksi ditentukan oleh kadar pelanggaran jika itu terbukti. Kepala sekretariat yang lebih paham soal aturan kepegawaian,” ucapnya.

Sebelumnya, dikabarkan polisi telah memanggil 5 terlapor kasus dugaan pelecehan dan perundungan terhadap pegawai sesame lelaki di kantor KPI.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan akan lakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku pada Senin (6/9/2021).

“Untuk pemanggilan hari Senin akan dilakukan pemanggilan,” kata AKBP Setyo Koes Heriyanto, Kamis (2/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved