Berita Terkini Nasional

Korban Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ditanya Soal Bukti, Pengacara: Lho Justru Korban yang Difoto

Kasus dugaan pelecehan pegawai di KPI, kini korban dan terduga pelaku dibebastugaskan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube/KOMPASTV
Ilustrasi Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Kasus dugaan pelecehan pegawai di KPI, korban dan terduga pelaku dibebastugaskan. 

Namun, keterangan MS soal pelaporan ke Polsek Gambir itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021), Yusri memastikan bahwa MS tidak pernah melapor ke Polsek Gambir atas kejadian pelecehan yang dialaminya.

“Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi,” kata Yusri.

Akan tetapi, Yusri menyebut bahwa memang ada kejadian pelecehan di kantor KPI Pusat ditahun 2015.

“Tapi, memang ada kejadian (pelecehan) pada 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada,” sambungnya.

Berbeda dengan pengacara MS, Mualimin Wadah menegaskan bahwa MS yang merupakan pegawai KPI Pusat telah melapor menjadi korban pelecehan oleh rekan kerjanya.

Namun dikutip dari Kompas.com, laporan MS itu tak ditanggapi karena dianggap tak memiliki cukup bukti.

“Iya betul (pernah buat laporan). Ya jadi ditanya, waktu dilecehkan barang-barang buktinya apa. Lho, sebagai korban ya tidak punya bukti visual, foto atau apa ya tidak sempat,” kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

“Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tahu foto itu dimana,” sambungnya.

Lantaran laporannya tak ditanggapi, MS mengumpulkan keberanian untuk membuka kisah pelecehan yang dialami ke public. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved