Berita Terkini Artis
Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya ke Polisi Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Tak kunjung dapat titik terang, Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi terkait dugaan penelantaran anak.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Hanif Mustafa
"(Melaporkan resmi) Sekitar tanggal 18 Agustus," kata Rusdianto.
Lebih lanjut, kuasa hukum Wenny Ariani itu membeberkan mengenai pemeriksaan terhadap kliennya mengenai laporan Rezky Aditya diduga telantarkan anak.
"Jadi pemeriksaan ini tentunya akan menggali materi-materi yang terjadi di dalam dugaan kasus pidana yang mungkin bisa dituangkan di Pasal 76B sama 77 UU Perlindungan Anak."
"Pasal itu membuka delik tentang penelantaran anak," tambah Rusdianto.
Namun, Rusdianto juga mengatakan kasus ini bisa berkembang dan memunculkan kasus baru.
"Tidak menutup kemungkinan perkembangan di dalam kasus kami ini akan dibuka dengan persengkongkolan atau ada pembantuan yang melawan hukum."
"Itu akan menjadi bahan penelitian lagi untuk pihak penyidik. Di mana kasus ini bisa berkembang menjadi dua atau tiga tersangka, gitu," jelasnya.
Dirinya mengklaim bahwa keputusan Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya hanya didasari murni karena kepentingan anak.
"Persoalan ini murni tentang anak. Yang mana anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya, apakah itu ayah biologis atau ayah kandungnya," terangnya.
Sebagaimana sebelumnya dijelaskan, Rezky Aditya telah menolak untuk melakukan tes DNA.
Namun, menurut Rusdianto, suami Citra Kirana itu tak punya pilihan lain.
"Saudara terlapor ini kan sebenarnya juga sudah dipersoalkan di sidang keperdataan, yang mana ujung-ujungnya ada tes DNA di sana," kata Rusdianto.
Apabila Rezky Aditya masih bersikeras, Rusdianto menjelaskan bahwa upaya penjemputan paksa juga bisa terjadi.
"Saya memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini."
"Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena di kepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto.