Berita Terkini Artis
Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya ke Polisi Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Tak kunjung dapat titik terang, Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi terkait dugaan penelantaran anak.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masalah antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya hingga kini masih berlanjut.
Setelah Wenny menggugat Rezky untuk melakukan tes DNA dan ditolak sang aktor, akhirnya Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
Dikatakan Kompol Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya terkait dugaan pelantaran anak.
Bahkan laporan itu sudah masuk sejak Rabu (18/8/2021) lalu.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima lapornanya pada 18 Agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," jelas Kompol Achmad Akbar, dikutip dari Tribunnews.
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaraan anak.
Namun, lanjut Akbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.
Baca juga: Rezky Aditya Didesak Lakukan Tes DNA, Wenny Ariani: Jangan Sembunyi
Hal tersebut yang kemudian menjadi alasannya belum banyak yang bisa disampaikan dengan detail kepada awak media.
"Tahapnya masih penyelidikan, sehingga saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan," sambung Akbar.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, pihak Wenny selaku pelapor buka suara terkait kabar Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
Diwakili Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukumnya, Wenny membenarkan kabar tersebut.
Bahkan mereka juga telah menjalani pemeriksaan polisi pada (6/9/2021) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pertama, perlu kami sampaikan pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor terhadap laporan polisi yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan," terang Rusdianto dikutip dari kanal YouTube Cumicumi (7/9/2021).
"Artinya kita meminta sesuatu yang berkait dengan materil yang ada dan disampaikan oleh pelapor," tambahnya.
Baca juga: Rezky Aditya, Suami Citra Kirana Tegas Tolak Akui Anak dari Wenny Ariani
Sama seperti yang dikatakan Kompol Achmad Akbar, laporan ini telah masuk ke Polres Jakarta Selatan sejak 18 Agustus lalu.
"(Melaporkan resmi) Sekitar tanggal 18 Agustus," kata Rusdianto.
Lebih lanjut, kuasa hukum Wenny Ariani itu membeberkan mengenai pemeriksaan terhadap kliennya mengenai laporan Rezky Aditya diduga telantarkan anak.
"Jadi pemeriksaan ini tentunya akan menggali materi-materi yang terjadi di dalam dugaan kasus pidana yang mungkin bisa dituangkan di Pasal 76B sama 77 UU Perlindungan Anak."
"Pasal itu membuka delik tentang penelantaran anak," tambah Rusdianto.
Namun, Rusdianto juga mengatakan kasus ini bisa berkembang dan memunculkan kasus baru.
"Tidak menutup kemungkinan perkembangan di dalam kasus kami ini akan dibuka dengan persengkongkolan atau ada pembantuan yang melawan hukum."
"Itu akan menjadi bahan penelitian lagi untuk pihak penyidik. Di mana kasus ini bisa berkembang menjadi dua atau tiga tersangka, gitu," jelasnya.
Dirinya mengklaim bahwa keputusan Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya hanya didasari murni karena kepentingan anak.
"Persoalan ini murni tentang anak. Yang mana anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya, apakah itu ayah biologis atau ayah kandungnya," terangnya.
Sebagaimana sebelumnya dijelaskan, Rezky Aditya telah menolak untuk melakukan tes DNA.
Namun, menurut Rusdianto, suami Citra Kirana itu tak punya pilihan lain.
"Saudara terlapor ini kan sebenarnya juga sudah dipersoalkan di sidang keperdataan, yang mana ujung-ujungnya ada tes DNA di sana," kata Rusdianto.
Apabila Rezky Aditya masih bersikeras, Rusdianto menjelaskan bahwa upaya penjemputan paksa juga bisa terjadi.
"Saya memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini."
"Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena di kepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto.
"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi di balik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.
Hanya saja ia berharap jika benar terjadi penjemputan paksa, proses itu dilakukan di siang hari.
"Saya berharap dijemput siang hari," kata Rusdianto.
Dicecar 60 pertanyaan
Perihal Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi, Rusdianto selaku kuasa hukum Wenny mengatakan kliennya telah melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk menggali informasi atas laporan dugaan penelantaran anak.
Selain itu, Rusdianto juga mengatakan bahwa pemeriksaan ini bisa membuka fakta-fakta baru.
"Artinya kali ini sebenarnya ada fakta baru yang terungkap. Mungkin sebelumnya belum dapat diungkapkan. Jadi persoalan ini adalah suatu persoalan yang murni tentang anak," ungkap Rusdianto.
Wenny Ariani mengaku dicecar 60 pertanyaan oleh kepolisian usai Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
"60 (pertanyaan) lah. Perkenalan awalnya seperti apa, terus bagaimana Reky mengenal Kekey. Sama seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," terang Wenny Ariani dikutip dari Cumicumi (7/9/2021).
Perihal absennya Rezky di pengadilan, Wenny mengatakan bahwa dirinya tak ingin mempermasalahkan hal tersebut.
"Rezky tidak hadir di Pengadilan pun tidak masalah."
"Dia diwakilkan kuasa hukumnya. Tapi kan ada jawaban di menolak DNA," terang Wenny Ariani.
Sebagai informasi, masalah ini bermula dengan pengakuan Wenny Ariani yang mengklaim memiliki anak dari aktor Rezky Aditya.
Dirinya beralasan mengangkat permasalahan ini lantaran ingin suami Citra Kirana itu mengakui anaknya yang sudah berusia delapan tahun itu.
Sayangnya, hingga kini Rezky Aditya tak menunjukkan tanggapan apapun perihal kasusnya bersama Wenny Ariani. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita Rezky Aditya lainnya