Berita Terkini Artis

Bantah Lakukan KDRT, Jonathan Frizzy Mengaku Dapatkan Kekerasan Fisik dari Istri

Rumah tangga artis Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka terus menuai polemik.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
Tribunnews.com/ Alivio
Artis Jonathan Frizzy Mengaku Dapat Perlakukan KDRT dari Istri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rumah tangga artis Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka terus menuai polemik.

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan sang suami Jonathan Frizzy ke Polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun, baru-baru ini giliran sang suami yang melaporkan kasus tersebut.

Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk juga mengaku, mendapat kekerasan fisik dari sang istri, Dhena Devanka.

Bahkan hal tersebut dibenarkan oleh sang paman, Benny Simanjuntak.

Mengenai ini Benny juga menjelaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Dhena Devanka. 

Baca juga: Jonathan Frizzy Datang ke Polres Jakarta Selatan, Saya Tidak Lakukan KDRT

Benny mengatakan, keponakannya itu dipukul oleh Dhena tanpa sebab.

Kaget saat mendapatkan hal itu, Jonathan Frizzy mencoba untuk membela diri. Ia langsung menghalau pukulan yang dilayangkan oleh Dhena Devanka.

"Jadi dia (Jonathan Frizzy) dipukul (oleh Dhena) kemudian ditangkis," kata Benny Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

"Biasalah rumah tangga, cekcok gitu," tambah Benny.

Meski begitu, Jonathan Frizzy enggan untuk membeberkan permasalahan rumah tangganya hingga terjadi tindakan diduga KDRT. 

"Nggak ada pemicu apa-apa sih," ujar Jonathan Frizzy.

Kendati demikian, Jonathan Frizzy tidak mau masalah rumah tangganya dengan Dhena Devanka dibesar-besarkan. 

Baca juga: Jonathan Frizzy Laporkan Balik Dhena Devanka Terkait KDRT

Bukan tanpa sebab, aktor berusia 39 tahun ini tak mau ranah pribadinya menjadi konsumsi publik.

"Makanya aku bilang udah setop teman-teman (wartawan), kita memenuhi panggilan untuk menjelaskan kalau tidak ada KDRT," jelas Jonathan Frizzy.

"Jadi tolong jangan dibesar-besarkan lagi, buat masyarakat Indonesia yang menonton, udah clear ya," tambahnya.

Sebagai tambahan, pada Mei lalu, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy karena dinilai telah melakukan tindakan KDRT pada dirinya.

Tak terima akan hal itu, Jonathan Frizzy juga balik laporkan sang istri ke Polres Jakarta Selatan pada 6 September 2021.

Hari ini, Selasa (7/9/2021), Jonathan Frizzy memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai terlapor atas tindakan KDRT yang digugat oleh Dhena Devanka.

Jonathan Frizzy Datang ke Polres Jakarta Selatan

Artis Jonathan Frizzy datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (7/9/2021), dan menegaskan tidak melakukan KDRT ke istrinya, Dhena Devanka.

Bersama Benny Simanjuntak, pamannya, dan kuasa hukum, ia datang penuhi panggilan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Dhena Devanka, sang istri.

Ia hadir di Polres Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ya udah sekali lagi saya di sini mengklarifikasi tidak ada berita yang simpang siur benar, saya tidak lakukan KDRT," kata Jonathan Frizzy, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam proses pemeriksaan sebagai terlapor dugaan KDRT, Jonathan Frizzy dicecer belasan pertanyaan.

Selain itu, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, enggan membeberkan secara detail soal penyidikan hari pertama klien-nya ini.

"Kalau untuk masalah bukti saya sangat menghormati jalannya proses hukum ini, di dalamnya proses hukum ini kita tidak bisa membeberkan hingga penyidikan selesai," beber Sebastian.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka lebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.

Ibu tiga anak itu juga sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.

Sayangnya, saat disinggung soal KDRT tersebut, Dhena Devanka irit bicara. 

Ia mengaku takut salah bicara dan enggan masalahnya menjadi melebar sehingga anak-anaknya mengetahui kisruh rumah tangganya.

Laporkan Balik

Sementara itu, Jonathan Frizzy laporkan balik sang istri Dhena Devanka.

Jonathan Frizzy membuat laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Jonathan Frizzy mengaku jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sang istri.

"Jadi selama ini saya diam, bukan berarti berita simpang siur itu benar, saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap ke saya , dan saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya," kata Jonathan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya melaporkan Dhena Devanka dalam dugaan kasus KDRT.

Dalam laporan tersebut pasal yang tertera yaitu Pasal 44, UU Nomor 23 tahun 2004, tentang pengapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu kita ada foto, video, ada rekaman suara, jadi initinya kita udh serahkan."

"Detailnya kita nggak bisa kasih tau karena kita menghormatj proses penyelidikan kami percaya Polres Jakarta Selatan akan melakukan proses yang objektif dan profesional," ucap Sebastian, kuasa hukum Jonathan Frizzy.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka lebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.

Ibu tiga anak itu juga sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.

Sayangnya, saat disinggung soal KDRT tersebut, Dhena Devanka irit bicara.

Ia mengaku takut salah bicara dan enggan masalahnya menjadi melebar sehingga anak-anaknya mengetahui kisruh rumah tangganya.

Sering Cekcok

Sebelumnya, Dhena Devanka mengungkap dirinya dan Jonathan Frizzy sering terlibat cekcok dalam tiga tahun terakhir ini.

Dhena merasa beberapa tahun belakangan ini suaminya itu mulai berubah dari yang ia kenal sejak masa pacaran.

Keduanya pun kerap bersitegang dan berselisih sejak beberapa tahun terakhir ini.

"Sekarang saya udah memasuki usia pernikahan yang ke sembilan, pacaran saja udah tujuh tahun ya. Jadi saya udah kenal sama beliau udah 16 tahun ini," kata Dhena Devanka di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).

"Jadi pastinya saya udah cukup mengenal kita juga saling sayang, saling cinta, gitu. Kalau cekcok juga hanya dua tahun terakhir ini ya, dari dua tahun ke tiga tahun ini," lanjut dia.

Bagi Dhena untuk menggugat cerai Ijonk juga bukanlah sebuah keputusan yang mudah.

Berat baginya untuk memutuskan bercerai dengan pria yang sudah 9 tahun membangun rumah tangga dengannya.

"Terus pasti juga ini benar-benar keputusan yang sangat berat sekali," ungkap Dhena.

"Teman-teman tahu saya sayang sekali sama anak-anak saya, tapi juga disini keputusan ini juga harus saya ambil setelah pertimbangan yang sangat panjang," imbuhnya.

Perubahan sikap dan cekcok menjadi dasar Dhena menggugat cerai Jontahan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain itu muncul juga dugaan bahwa Dhena mengalami kekerasan atau KDRT selama beberapa tahun terakhir ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jonathan Frizzy Klaim Dapat Perlakukan KDRT dari Istri

( Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved