Kebakaran Lapas di Tangerang
Korban Meninggal Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Hanya Narapidana, Tak Ada Sipir
Dugaan awal, seluruh korban kebakaran di lapas kelas I tangerang, banten adalah narapidana (napi) di Blok C yang merupakan lokasi kebakaran.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dugaan sementara, seluruh korban tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I di Tangerang adalah narapidana (napi).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, M Irjen Pol Fadil Imran, Rabu (8/9/2021).
Setidaknya, dalam kejadian itu sebanyak 41 orang napi meninggal dunia.
“Seluruh korban tewas adalah napi,” kata Fadil Imran.
Korban yang tewas, tambah Fadil, dikarenakan para napi itu berada di dalam ruangan tahanan yang terkunci.
Sementara, di Blok C yang merupakan lokasi kebakaran terdapat sekitar 100 orang napi.
Fadil mengatakan, narapidana yang ada di Blok C terdiri dari napi berbagai kasus.
Dugaan awal penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini karena adanya hubungan pendek arus listrik.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Bermula dari Blok Kasus Narkoba, Diduga Arus Pendek
Kronologi Kebakaran
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Irjen Fadil Imran mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
“Api bisa dipadamkan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung selama dua jam lebih. Setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat,” kata Irjen Fadil Imran, Rabu (8/9/2021).
Kebakaran itu, kata Fadil, diduga karena hubungan pendek arus listrik.
Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu.
Pihak kepolisian yang terdiri dari Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Unum Polda Metro Jaya serta Satreskrim Polres Tangerang langsung memeriksa kondisi lapas dan melakukan penyidikan penyebab kebakaran lapas.
Baca juga: Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Diduga karena Arus Pendek Listrik