Kebakaran Lapas di Tangerang

Korban Meninggal Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Hanya Narapidana, Tak Ada Sipir

Dugaan awal, seluruh korban kebakaran di lapas kelas I tangerang, banten adalah narapidana (napi) di Blok C yang merupakan lokasi kebakaran.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
YouTube/KOMPASTV
Ilustrasi. Dugaan awal, seluruh korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dugaan sementara, seluruh korban tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I di Tangerang adalah narapidana (napi).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, M Irjen Pol Fadil Imran, Rabu (8/9/2021).

Setidaknya, dalam kejadian itu sebanyak 41 orang napi meninggal dunia.

“Seluruh korban tewas adalah napi,” kata Fadil Imran.

Korban yang tewas, tambah Fadil, dikarenakan para napi itu berada di dalam ruangan tahanan yang terkunci.

Sementara, di Blok C yang merupakan lokasi kebakaran terdapat sekitar 100 orang napi.

Fadil mengatakan, narapidana yang ada di Blok C terdiri dari napi berbagai kasus.

Dugaan awal penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini karena adanya hubungan pendek arus listrik.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Bermula dari Blok Kasus Narkoba, Diduga Arus Pendek

Kronologi Kebakaran

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Irjen Fadil Imran mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.

“Api bisa dipadamkan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung selama dua jam lebih. Setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat,” kata Irjen Fadil Imran, Rabu (8/9/2021).

Kebakaran itu, kata Fadil, diduga karena hubungan pendek arus listrik.

Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Unum Polda Metro Jaya serta Satreskrim Polres Tangerang langsung memeriksa kondisi lapas dan melakukan penyidikan penyebab kebakaran lapas.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Diduga karena Arus Pendek Listrik

Dikatakan Fadil, polisi mengerahkan 150 personel dari Brimob, Sabhara, dan Polres Tangerang untuk melakukan pengamanan setelah kebakaran.

Dilansir dari Kompas TV, data sementara hingga saat ini sebanyak 8 orang luka berat, 73 luka ringan, dan 41 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Korban luka ringan dirawat di Klinik Laps Kelas I Tangerang, sedangkan korban luka berat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved