Berita Terkini Nasional
Yosef Diperiksa 7 Kali oleh Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Juga Terungkap
Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih belum terungkap. Polisi 7 kali periksa Yosef, suami Tuti korban pembunuhan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih belum terungkap.
Motif kasus pembenuhan yang banyak menyita perhatian publik itu pu, juga masih menjadi misteri.
Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Bahkan, Yosef suami dari Tuti Suhartini (55) yang menjadi korban bersama dengan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) , telah menjalani pemeriksaan sebanyak 7 kali oleh polisi.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi prioritas bagi pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
Beberapa saksik, bahkan kembali diperiksa pada Senin (6/9/2021) kemarin, termasuk Yosef suami dari Tuti.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kembali Datangi Mapolres Subang
Yosef datang ke Polres Subang. Ia datang sekira pukul 15.30 didamping kuasa hukumnya.
Tampak Yosef mengenakan topi berwarna merah. Belum diketahui tujuan dari pemanggilan kembali Yosef oleh pihak kepolisian.
Tak hannya Yofes, juga ada juga saksi lainnya yang diperiksa polisi pada Senin kemarin.
Seperti petugas kebersihan yang juga dihadirkan oleh pihak kepolisian.
Diketahui hingga Senin kemarin, Yosef sendiri sudah menjalani pemeriksaan diperkirakan sebanyak tujuh kali dari setelah kejadian sampai saat ini.
Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef menyebutkan bahwa pihaknya akan terus membantu pihak kepolisian apabila masih membutuhkan keterangan tambahan yang mengangkut dari kliennya tersebut.
Tim kuasa hukum Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) menjelaskan terkait pemeriksaan tambahan kliennya oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Belum Terungkap, Suami Korban Sudah 7 Kali Diperiksa
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengatakan, pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam lebih tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.
"Pemeriksaan kali ini dari setengah 4 sore sampai tengah malam sekarang isinya hanya pengulangan materi dari BAP yang diulang kembali ditegaskan kembali oleh kepolisian," kata Rohman di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021) dini hari lalu.
Menurut Rohman, total pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik sekitar 20 pertanyaan yang dianggapnya masih sama seperti pemeriksaan pada sebelumnya.