Berita Terkini Artis
Saipul Jamil Dibolehkan Tampil di TV, Ketua KPI: untuk Program Edukasi dan Bukan Hiburan
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.
Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.
Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.
"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Baca juga: Nikita Mirzani Bela Saipul Jamil, Sebut Aksi Boikot Terlalu Lebay
Oleh karenanya, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.
Namun, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung.
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Baca juga: KPI Tegur 18 Stasiun Televisi Gara-gara Saipul Jamil
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.
Kesan Saipul Jamil tampil di TV
Jamiluddin Purwanto atau yang akrab dikenal dengan Saipul Jamil kini telah bebas dari penjara.
Kebebasannya itu pun menuai banyak pro dan kontra.
Apalagi saat Saipul Jamil baru-baru ini diundang untuk menjadi bintang tamu disalah satu acara stasiun televisi.
Saipul Jamil berujar, dirinya merasa grogi akan tampil di depan layar televisi setelah dirinya mendekam dipenjara selama 5 tahun.
Butuh penyesuaian lagi baginya untuk bisa kembali berkarir di dunia entertainment.
"Seperti yang saya bilang seperti baru dikeluarkan dari sangkar jadi butuh penyesuaian," kata Saipul Jamil saat ditemui di kawasan Tendean beberapa waktu lalu, Senin (6/9/2021).
Kini dirinya juga siap untuk membiasakan kembali hal untuk tampil di depan layar televisi.
"Dan saya mencoba untuk meraba raba saya ingin tetep menjadi saya yang dulu tentunya dengan bekal yang baik gitu ya alhamdulillah saya pelan pelan insyaallah bisa," tuturnya.
Tampilnya Saipul Jamil di televisi usai bebas dair penjara dianggap glorifikasi sehingga membuat masyarakat Indonesia meradang termasuk para publik figur.
Banyak yang berkomentar jika hal itu tidak semestinya harus ditayangkan disetiap stasiun televisi.
Akibatnya KPI juga menegur lembaga penyiaran agar tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
Ramai Tolak Saipul Jamil Tampil di Televisi
Selepas menghirup udara bebas, pro dan kontra tentang penyanyi dangdut Saipul Jamil ramai menjadi perbincangan publik.
Kembali munculnya Saipul Jamil di layar kaca dikecam banyak pihak. Bahkan, penolakan pun datang dari kalangan artis.
Diketahui, Saipul Jamil baru saja bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) lalu, setelah terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Kebebasan Saipul Jamil justru menghadirkan pro kontra dari banyak pihak. Dua hari pasca bebas, muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil di laman change.org.
Masyarakat merasa gerah setelah melihat penyambutan pembebasan Saipul Jamil dari penjara yang diarak menggunakan mobil sport mewah.
Baca juga: Ramai Tolak Saipul Jamil Tampil di Televisi, Beberapa Selebriti Turut Dukung Penolakan
Tak hanya itu saja, masyarakat merasa murka setelah mengetahui Saipul Jamil kembali tampil dibeberapa program acara televisi.
Imbas dari penampilannya itu, Saipul Jamil mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak tak terkecuali kalangan artis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV, Tapi untuk Program Edukasi, Bukan Hiburan