Lampung Barat
Diduga Tertekan, Penyandang Tunawicara di Lampung Barat Akhiri Hidup
Seorang penyandang tunawicara di Lampung Barat akhiri hidup di Pemangku IV Pekon setempat pada Kamis (9/9/2021).
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Seorang penyandang tunawicara di Lampung Barat akhiri hidup di Pemangku IV Pekon setempat pada Kamis (9/9/2021).
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto dalam keterangannya, membeberkan bagaimana kronologi ditemukannya korban yang berinisial H (21).
"Pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 15.30 WIB, korban sedang berada di rumah saksi Soleh yang terletak di Pemangku IV Pekon Basungan, Pagar Dewa, Lampung Barat," kata Sukimanto, Jumat (10/9/2021).
Sukimanto meneruskan, Soleh bersama istrinya berencana pergi ke rumah saksi Udin yang masih bertetanggaan dengan mereka.
"Soleh dan istrinya mengajak korban, tapi korban menolak dan tetap ingin tinggal di rumahnya Soleh," terang dia.
Baca juga: Peserta Pelatihan MC Hipmi Lampung Barat Wajib Rapid Test Antigen
Sekira pukul 16.00 WIB, dikatakan, Soleh bersama istri pulang ke rumahnya.
Namun setibanya di rumah, Soleh dan istri tidak melihat keberadaan korban.
"Mereka pun mencari si korban," ujar Sukimanto.
Keesokannya, sekira pukul 17.00 WIB, Soleh pergi ke kebun yang tidak jauh dari rumahnya untuk mencari rumput.
"Ketika di kebun, Soleh melihat korban," ungkap Sukimanto.
Baca juga: Sekkab Lampung Barat Lepas 25 Atlet Berlaga di Kejurda Lampung 2021
Selanjutnya, mengetahui hal tersebut, Soleh pergi menemui Udin untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Udin yang mendapat informasi tersebut, langsung menemui aparatur Pekon setempat untuk melaporkan informasi yang didapatnya dari Soleh.
"Aparatur Pekon Basungan bertindak cepat dengan menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Dedi Siswanto dan Babinsa setempat Serda Anwar Suharno," beber Sukimanto.
Dedi Siswanto segera menghubungi Piket SPK Polsek Sekincau dan Puskesmas Pagar Dewa guna menginformasikan hal tersebut.
"Tindakan kami dari jajaran Polsek Sekincau, yakni melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 18.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala SPK II Aipda Nasir Hartono beserta jajarannya," jelas Sukimanto.
"Sementara dari Puskesmas Pagar Dewa yang ikut melakukan pemeriksaan, yakni dr Fitri bersama dr Pebri," lanjutnya.
Pemeriksaan selesai sekira pukul 18.30 WIB dengan hasil yang didapat berupa korban mengenakan kemeja panjang motif batik dan celana training hitam.
Hasil pemeriksaan medis diketahui bahwa kematian korban akibat akhiri hidup serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Jadi secara garis besar tindakan kami, antara lain mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Pagar Dewa guna dilakukan visum, menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga, dan membuat berita acara penolakan autopsi," papar Sukimanto.
Sukimanto menyampaikan, dugaan motif sementara lantaran mengalami tekanan hidup atau stres.
Baca juga: Angkat Potensi Wisata, Ikam Lampung Barat Gelar Bakat 2021
"Menurut keterangan pihak keluarga bahwa dalam bulan-bulan ini memang almarhum sudah menunjukan sikap-sikap yang menyendiri dan tidak mau bergaul lagi dengan para tetangga," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )