Berita Terkini Nasional
Titik Terang Kasus Pembunuhan di Subang, Hasil Forensik Sudah Keluar
Kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24), polisi mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes Polri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24), 18 Agustus 2021.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu mulai menemukan titik terang.
Terkini, polisi mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes Polri.
Diketahui, Amalia dan Tuti ditemukan meninggal pada 18 Agustus 2021.
Mayat keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yan diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya sudah mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes Polri.
Hasil forensik ini umumnya meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.
Baca juga: 7 Kali Diperiksa Atas Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef Mengaku Kelelahan
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kamis (9/9/2021).
Dengan mengantongi hasil Laboratorium Forensik, saat ini kata dia, penyidik sedang menganalisis dan mengembangkannya.
Dari hasil itu, diharapkan bisa segera diketahui siapa pelaku perampasan nyawa anak dan ibu itu.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.
Dengan hasil laboratorium forensik pula, polisi sudah mulai menindaklanjutinya dengan pemeriksaan saksi.
Dari semula saksi sebanyak 23 orang, kini mulai mengerucut.