Berita Terkini Artis

Ketua KPI Kabur dari Acara Mata Najwa, Publik Curiga

Ketua KPI menolak berdialog di acara Mata Najwa saat diundang menanggapi kasus pelecehan di KPI meski telah hadir. Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
instagram
Ilustrasi - Najwa Shihab, Mata Najwa 

MS, korban mengaku telah dilecehkan oleh sejumlah rekan kerjanya dan dirundung selama 10 tahun.

Bahkan kondisi tersebut berhasil membuat korban mengalami trauma berkepanjangan.

Pengakuan tersebut viral setelah tersebar di media sosial dengan mengungkapkan identitas para terduga pelaku.

Lantaran merasa dirugikan, korban kemudian mempolisikan terduga pelaku tersebut.

Sayangnya, kasus pelecehan di KPI ini semakin memanas.

Pasalnya, terduga pelaku juga balik melaporkan korban ke polisi.

Bahkan pihak terduga pelaku pun membantah adanya tindakan pelecehan di KPI.

Terduga pelaku pelecehan kepada sesame pegawai di KPI Pusat yakni EO dan RD membantah tuduhan pelecehan dan perundungan kepada korban MS.

Melalui pengacaranya, EO dan RD menyebut hal yang dilakukan kepada korban MS adalah sikap dan tingkah laku yang biasa dilakukan di lingkungan tempat kerja.

“Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-sehari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki,” kata pengacara terlapor, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).

Tegar juga mengatakan bahwa kliennya menyebut perlakuan yang dilakukan kepada MS tidak serius dan hanya bercanda.

“Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin. Sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya, kaya ‘rapih amat lu’, gitu-gitu aja,” tambah Tegar.

Selain mengaku bercanda, Tegar menambahkan, dua kliennya bahkan tak yakin adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pihak korban.

Korban diminta cabut laporan

Kabar terkini menyebutkan bahwa korban diminta untuk mencabut laporan oleh terduga pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved