Berita Terkini Artis

Ketua KPI Kabur dari Acara Mata Najwa, Publik Curiga

Ketua KPI menolak berdialog di acara Mata Najwa saat diundang menanggapi kasus pelecehan di KPI meski telah hadir. Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
instagram
Ilustrasi - Najwa Shihab, Mata Najwa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Belakangan ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menjadi sorotan publik.

Usai pernyataannya yang mengizinkan Saipul Jamil tampil di televisi viral, kini ia menjadi sorotan lantaran 'kabur' dari studio Mata Najwa.

Kala itu, program acara tersebut tengah mengupas kasus pelecehan yang terjadi di KPI.

Mereka pun mengundang beberapa pihak yang bersangkutan dan dianggap berkompeten, termasuk ketua KPI Pusat dalam menanggapi isu ini.

Sayangnya Najwa Shihab mengatakan bahwa ketua KPI Pusat, Agung Suprio mendadak menolak berdialog, meski sudah hadir dalam studio.

Baca juga: Korban Pelecehan Pegawai KPI Tak Ambil Pusing Jika Dilaporkan Balik ke Polisi

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Melalui media sosial, Najwa Shihab pun mengabarkan penolakan tersebut.

Rupanya hal tersebut terjadi tepat saat pengacara korban pelecehan tengah berbicara di atas panggung bersama anak Quiraish Shihab itu.

Namun, Najwa tidak menjelaskan penyebab Agung menolak berdialog dan meninggalkan studio secara tiba-tiba.

"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," ungkap Najwa.

Baca juga: Korban Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ditanya Soal Bukti, Pengacara: Lho Justru Korban yang Difoto

Sontak saja, banyak netizen yang menaruh curiga dengan kejadian ketua KPI kabur ini.

"Kenapa harus pergi ya? Semakin curiga dengan KPI," tulis salah seorang netizen di kolom komentar.

"Menunggu rahasia di baliknya," sambung yang lain.

Hingga saat ini, Agung Suprio masih belum memberikan keterangan apapun perihal kejadian di acara Mata Najwa itu.

Sebelumnya diberitakan tindakan asusila diduga terjadi di KPI Pusat.

MS, korban mengaku telah dilecehkan oleh sejumlah rekan kerjanya dan dirundung selama 10 tahun.

Bahkan kondisi tersebut berhasil membuat korban mengalami trauma berkepanjangan.

Pengakuan tersebut viral setelah tersebar di media sosial dengan mengungkapkan identitas para terduga pelaku.

Lantaran merasa dirugikan, korban kemudian mempolisikan terduga pelaku tersebut.

Sayangnya, kasus pelecehan di KPI ini semakin memanas.

Pasalnya, terduga pelaku juga balik melaporkan korban ke polisi.

Bahkan pihak terduga pelaku pun membantah adanya tindakan pelecehan di KPI.

Terduga pelaku pelecehan kepada sesame pegawai di KPI Pusat yakni EO dan RD membantah tuduhan pelecehan dan perundungan kepada korban MS.

Melalui pengacaranya, EO dan RD menyebut hal yang dilakukan kepada korban MS adalah sikap dan tingkah laku yang biasa dilakukan di lingkungan tempat kerja.

“Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-sehari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki,” kata pengacara terlapor, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).

Tegar juga mengatakan bahwa kliennya menyebut perlakuan yang dilakukan kepada MS tidak serius dan hanya bercanda.

“Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin. Sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya, kaya ‘rapih amat lu’, gitu-gitu aja,” tambah Tegar.

Selain mengaku bercanda, Tegar menambahkan, dua kliennya bahkan tak yakin adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pihak korban.

Korban diminta cabut laporan

Kabar terkini menyebutkan bahwa korban diminta untuk mencabut laporan oleh terduga pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Anton Febrianto, kuasa hukum RM, salah seorang terduga terlapor.

RM sendiri menjadi salah satu dari lima orang yang dilaporkan oleh SM atas dugaan kasus pelecehan seksual. Empat orang lainnya yakni MP, RT, EO dan CL.

Anton menyebutkan bahwa MS, selaku korban beserta keluarganya datang menemui RM dan meminta agar tidak melanjutkan perkara ini.

"Kebetulan dari keluarga (MS) ini sudah kenal dengan klien saya, iya intinya memohon janganlah ini menjadi panjang. kalau bisa ini diselesaikan," ucap Anton, dikutip dari Kompas.com.

Dirinya juga mengatakan pihaknya menyetujui upaya perdamaian tersebut.

Hanya saja, RM meminta MS mencabut laporan dugaan pelecehan itu.

Bukan itu saja, RM juga meminta korban untuk memulihkan nama baiknya.

"Tapi ada tawaran, seperti apa, tentu klien saya bila ingin berdamai perkaranya dicabut. Kemudian diperbaiki namanya. Kan itu suatu hal yang wajar tidak berlebihan kok itu menurut saya," kata Anton. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita KPI lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved