Berita Terkini Nasional

Bocah yang Buang Mayat Bayi Ternyata Korban Rudapaksa

Kasus bocah buang mayat bayi di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, ternyata pelaku adalah korban rudapaksa.

Editor: taryono
suryamalang
Kasus bocah buang mayat bayi di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, ternyata pelaku adalah korban rudapaksa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta baru kasus bocah buang mayat bayi.

TKP di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Ternyata pelaku adalah korban rudapaksa.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu memastikan akan memberikan perlindungan kepada bocah 14 tahun korban rudapaksa yang membuang mayat bayinya.

Ia juga mengatakan tak akan menyelesaikan kasus tersebut dengan mediasi.

"Kami lindungi dan tidak kami proses melalui mediasi," kata dia, Sabtu (11/9/2021).

Korban rudapaksa yang masih duduk di bangku SMP tersebut dilaporkan membuang mayat bayinya ke dalam sumur pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Manfaat Daun Pepaya bagi Ibu Hamil, Cegah Bayi Miliki Berat Badan Kurang

Peristiwa pembuangan mayat bayi tersebut terjadi di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata ia adalah korban rudapaksa.

Ia hamil setelah dirudapaksa oleh tetangganya sendiri, SW (60).

Kapolesta mengatakan ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait kasus tersebut.

Yakni persetubuhan di bawah umur dan pembuangan bayi.

Menurutnya korban dibujuk lalu dirudapaksa oleh tetangga hingga hamil dan melahirkan di klinik.

"Untuk yang persetubuhan ini kami proses (hukum), korban ini dirayu dan diimingi sesuatu kemudian disetubuhi," kata dia.

Ia mengatakan akan melakukan diskresi dengan keadilan restoratif terkait ibu yang membuang bayi itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved