Lampung Selatan
DLH: Limbah Minyak Mentah dan Aspal Tersebar di Sepanjang Pantai Lampung Selatan
Pihak DLH provinsi juga sudah membuat surat penanganan kasus pencemaran lingkungan ke Kementerian dan Ditjen Gakkum. Sekarang lagi tahap proses
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian membenarkan limbah yang tersebar di sepanjang pantai di Lampung Selatan, khususnya di sepanjang Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung dan Pantai di Way Lubuk, Kecamatan Kalianda merupakan limbah yang berasal dari minyak mentah dan aspal.
"Itu kita sudah kasih info ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bahwa ada dua kabupaten yang kena pencemaran lingkungan akibat limbah diduga aspal, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus," kata Feri, Minggu (12/9/2021)
"Pihak DLH provinsi juga sudah membuat surat penanganan kasus pencemaran lingkungan ke Kementerian dan Ditjen Gakkum. Sekarang lagi tahap proses," ujarnya.
Baca juga: Penampakan Limbah Aspal di Pantai Kalianda Lampung Selatan, Sudah Ada sejak Sepekan Lalu
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan Ervan Kurniawan mengatakan hal yang sama.
"Itu kan pencemaran air laut ya Mas, infonya sudah tersebar di beberapa lokasi. Salah satunya di sepanjang pantai di Desa Tarahan dan pantai di Kelurahan Way Lubuk," ujarnya.
"Dan juga ada di beberapa kabupaten lainnya yakni di pesisir pantai Tanggamus dan Pesawaran," sambungnya.
Ervan mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dinas lingkungan provinsi.
"Kita sudah melapor ke dinas lingkungan hidup provinsi dan kasus ini juga kan terdapat di beberapa kabupaten. Jadi pihak provinsi yang akan menangani masalah limbah tersebut," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )