Berita Terkini Artis

Bolehkan Sule Kawin Lagi, Nathalie Holscher Ajukan Tiga Syarat

Kabar rumah tangga komedian Sule dan Nathalie Holscher memang kerap membuat penasaran. Apalagi baru-baru ini Nathalie Holscher mengizinkan ayah Rizky.

Editor: Hanif Mustafa
Kanal YouTube Sunah Official
Ilustrasi, baru-baru ini Nathalie Holscher mengizinkan ayah Rizky Febian untuk kawin lagi. Namun Nathalie Holscher mengajukan tiga syarat pada mantan suami Lina Jubaedah tersebut. 

Oleh sebab itu, salah satu syarat mutlak poligami sesuai syariat Islam yaitu memulai menikah dengan niatan beribadah kepada Allah.

Selain sebagai sarana ibadah, menikah dapat menaikkan kedudukan wanita serta mempermudah wanita untuk masuk surga.

5. Dilarang Menikahi Dua Wanita yang Bersaudara

Bagi pria yang berpoligami, hendaklah ia menghindari pernikahan terhadap dua wanita yang memiliki hubungan darah erat (misal, saudara atau bibi).

Hal semacam itu dilarang dalam hukum poligami Islam, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'alaa dalam Surah An-Nisa ayat 23:

"(Diharamkan atas kamu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Larangan menikahi dua wanita bersaudara diperkuat dengan hadits Rasulullah, di mana salah satu istri Rasulullah -Ummu Habibah- mengusulkan agar Baginda menikahi adik kandungnya.

Keinginan itu lantas ditolak oleh Rasulullah. Beliau pu menjawab, "Sesungguhnya ia tidak halal untukku." (H.R Imam Bukhari, An-Nasa'i)

6. Mampu Menjaga Kehormatan Para Istri

Syarat penting poligami sesuai syariat Islam bagi setiap pria yang hendak beristri lebih dari satu adalah mampu membimbing, mendidik, serta menjaga kehormatan para istri.

Apabila ia membiarkan salah satu istrinya bersikap bebas dan berbuat maksiat, maka dalam hal ini suami pun ikut menanggung dosa perbuatan istri tersebut.

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (At-Tahrim: 6)

Demikianlah ulasan singkat tentang syarat poligami dalam Islam.

Sebagai pengingat diri, jika kamu belum merasa mampu memenuhi syarat poligami di atas, maka hendaklah menahan diri dari keinginan untuk berpoligami.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved