Berita Terkini Nasional

Pembunuhan di Subang, Yosef Kembali Diperiksa Polisi

Penyidik Polres Subang kembali panggil Yosef (55), suami dan ayah korban, Senin (13/9/2021).

Editor: taryono
Kolase Tribun Lampung
TKP pembunuhan di Subang (kiri). Foto Yosef bertopi merah saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV) Penyidik Polres Subang kembali panggil Yosef (55), suami dan ayah korban, Senin (13/9/2021). 

Bukti baru tersebut adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Kini, kemungkinan besar polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus Subang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada TribunJabar.id beberapa waktu lalu.

Kasus Subang merupakan kasus meninggalnya ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Ada Rahasia Besar, Pelaku Pembunuhan di Subang Kalap Ambil 3 HP Milik Amalia

Korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/8/2021).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mengenai kasus Subang ini.

Namun hingga tiga pekan berlalu, polisi belum mengungkap siapa pelaku yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amalia.

Foto kolase Amala Mustika Ratu semasa hidup (kanan) dan TKP pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suharni dan Amalia Mustika Ratu
Foto kolase Amala Mustika Ratu semasa hidup (kanan) dan TKP pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suharni dan Amalia Mustika Ratu (Tribun Lampung)

Mengenai kemungkinan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan, pihak tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya, Nyonya M, akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk ke depannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

Yosef adalah suami dari Tuti dan juga ayah dari Amalia.

"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).

Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.

"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.

Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved