Pesawaran

Polisi Pesawaran Lampung Rela Jadi Sopir Truk Demi Buntuti Pengedar Narkoba

Tangkap pengedar narkoba di jalur lintas antar kota, polisi di Pesawaran Lampung rela jadi sopir truk. Hal ini dilakukan untuk melakukan penyamaran de

Editor: Hanif Mustafa
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Tangkap pengedar narkoba di jalur lintas antar kota, polisi di Pesawaran Lampung rela jadi sopir truk. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tangkap pengedar narkoba di jalur lintas antar kota, polisi di Pesawaran Lampung rela jadi sopir truk.

Hal ini dilakukan untuk melakukan penyamaran demi menangkap pengedar narkoba di kalangan sopir dan bus antar kota.

Polisi ini pun melakukan penyamaran beberapa hari untuk membuntuti pelaku penyalaguna narkoba.

Alhasil polisi dapat membongkar praktik jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Lokasi ini berada di Dusun Bernai Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

"Kami menerima informasi masyarakat, bila ada sebuah warung yang sering dijadikan para sopir truk dan bus lintas kota sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu," kata Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, Minggu, 12 September 2021.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyamaran menjadi sopir truk dan mencoba membeli sabu seharga Rp 200 ribu kepada tersangka.

Baca juga: Terus Menurun, Covid-19 di Tanggamus Lampung Tambah 2 Kasus

Saat akan memberikan sabu tersebut, dengan sigap anggota polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka berinisial RF (19) warga Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan BB (barang bukti) narkotika jenis sabu dan uang hasil penjualan," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Bukti yang diamankan dari RF terdiri dari enam bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram, uang tunai Rp 750 ribu dan ponsel.

Ditambahkan Aris, sabu tersebut dibeli dari pria paruh baya berinisial MY (38) warga Dusun Induk, Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kemudian petugas bergerak dengan melakukan control delivery narkotika jenis sabu kepada pelaku MY sebanyak satu paket.

Lalu meminta kepada MY mengantarkan ke warung di Dusun Bernai dan dilakukan penangkapan.

Baca juga: Sudah 3 Bulan, Harga Tomat di Talang Padang Lampung Masih Rp 12 Ribu

Polisi kemudian menemukan BB narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved