Bandar Lampung
PPKM Level 3, Pembukaan Bioskop di Bandar Lampung Belum Dipastikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum memberikan kepastian soal kembali beroperasinya bioskop.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum memberikan kepastian soal kembali beroperasinya bioskop.
"Kalau di edaran Wali Kota yang terbaru perihal penyesuaian aktivitas di masa PPKM, belum disebut mengenai operasional bioskop," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Dirmansyah, Selasa (14/9/2021).
"Belum ada rencana maupun pengusulan juga sejauh ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan sinyal pengizinan operasional bioskop untuk kembali dibuka di wilayah PPKM level 3 dan 2 setelah adanya pelonggaran.
"Kita tunggu intruksinya wali kota di penyesuaian selanjutnya dulu," kata dia.
Ia menjelaskan, saat ini hanya tempat wisata yang berbasis rekreasi yang telah diizinkan untuk beroperasi.
Adapun itu dengan kapasitas maksimal pengunjung yang dibatasi oleh pemerintah sebesar 30 persen saja.
Baca juga: Syarat Masuk Bioskop di Daerah PPKM Level 2 dan Level 3
"Namun, sejauh ini, berdasarkan pantauan memang belum ramai pengunjung di objek wisata. Yang datang masih didominasi sekedar operasional saja," aku dia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )