Antigen Palsu di Bandar Lampung
Praktik Antigen Palsu di Bandar Lampung Digerebek, Pasang Tarif Mulai Rp 50 Ribu
Pelaku memasang tarif mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada mereka yang membutuhkan surat rapid test antigen palsu itu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Praktik pembuatan surat rapid test antigen palsu di Bandar Lampung diduga sudah beroperasi selama satu bulan terakhir.
Pelaku memasang tarif mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada mereka yang membutuhkan surat rapid test antigen palsu itu.
"Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu," kata Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali, Selasa (14/9/2021).
Rosali menambahkan, dari pemeriksaan awal, surat rapid test antigen palsu tersebut ditawarkan kepada para penumpang travel.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Gerebek Praktik Antigen Palsu di Bandar Lampung, 4 Pemuda Diamankan
"Biasanya tersangka menawarkan kepada sopir dan penumpang jasa travel tujuan ke luar kota dan luar Provinsi lampung," tutur Rosali.
Menurut Ipda Rosali, keempat tersangka akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Pengembangan serta pemeriksaan kita serahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung," tambahnya.
Berkedok Biro Jasa
Sebuah ruko di Bandar Lampung yang dijadikan tempat pembuatan surat rapid test antigen palsu menggunakan kedok biro jasa perjalanan atau travel.
Baca juga: Diskes Lampung Barat Buka Layanan Rapid Antigen Gratis bagi Peserta Tes PPPK Luar Daerah
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, ruko yang berada di Jalan H Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung ini juga melayani jasa travel.
"Kami mendapatkan informasi jika terdapat lokasi usaha jasa travel yang menyambi membuat surat hasil rapid antigen palsu," kata Rosali, Selasa (14/9/2021).
Bahkan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya temuan polisi saat melakukan razia terhadap kendaraan dan penumpang jasa travel tujuan Pulau Jawa di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Saat itu polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat hasil rapid antigen yang mencurigakan.
"Setelah diteliti, surat rapid antigen tersebut diduga palsu. Kami kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri lokasi pembuatannya," sebut Rosali.
Jajaran Polsek Tanjung Senang menggerebek sebuah ruko yang melayani praktik pembuatan surat rapid test antigen palsu.