Biodata
Biodata Lulu Tobing yang Batal Cerai dengan Bani Maulana
Berikut biodata Lulu Tobing yang batal cerai dengan Bani Maulana setelah gugatannya ditolak pengadilan agama.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Hanif Mustafa
“Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti, sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan penggugat,” jelasnya.
Namun, Jajat enggan membeberkan isi gugatan apa yang tidak terbukti dalam persidangan.
“Tidak bisa diungkap ya, itu intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ,” ujarnya.
Sebelum gugatan cerai ditolak, beredar kabar bahwa Lulu Tobing dan Bani Maulana rujuk.
Kabar ini mencuat setelah Bani mengunggah foto buket bunga yang dikirimkan orang tuanya pada momen ulang tahun pernikahannya bersama Lulu Tobing, Agustus lalu.
Dalam unggahannya itu, Bani menuliskan kata ‘Alhamdulillah’ yang memunculkan spekulasi bahwa keduanya kembali rujuk.
Sebagaimana diketahui, lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada tahun 2019.
Baru dua tahun menikah, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani di PA Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Gugatan cerainya itu terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt/G/2021/PA.JP.
Pihak Humas PA Jakarta Pusat, Haeruding mengungkapkan bahwa alasan Lulu Tobing gugat cerai Bani Maulana karena sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga.
Dalam isi gugatan Lulu Tobing tidak menggugat terkait harta gana-gini.
Itulah biodata Lulu Tobing, yang batal cerai dengan Bani Maulana. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swatika )