Berita Terkini Nasional

Kasus Pembunuhan Subang, Motif Harta, Tahta, dan Asmara Menurut Kriminolog

Menurut Kriminolog Unpad, setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama: asmara, harta, dan tahta.

Editor: taryono
Tribun Lampung
Foto kolase Amala Mustika Ratu semasa hidup (kanan) dan TKP pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suharni dan Amalia Mustika Ratu - Menurut Kriminolog Unpad, setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama: asmara, harta, dan tahta. 

Yakni terkait pengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef dan diketuai oleh Yoris dan Amalia selaku bendahara.

Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meyebutkan dalam pemeriksaan kemarin malam, ada beberapa tambahan yang ditanya penyidik pada Yosef.

Yakni terkait yayasan yang dimiliki oleh kliennya.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Seperti diketahui, Yosef memiliki yayasan sekolah bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Menurut Rohman Hidayat, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Hasil Forensik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor) yang sudah diterima.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya, pekan lalu.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.

Jika semula saksi yang diperiksa sebanyak 23 orang, kini mengerucut. 

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved