Berita Terkini Artis
Tak Hadir 13 Kali Sidang Cerai, Gugatan Lulu Tobing Ditolak PA Jakarta Pusat
Gugatan cerai lulu tobing ditolak PA Jakarta Pusat setelah tak hadir 13 kali sidang cerai. Lulu Tobin menggugat cerai suaminya, Bani, pada 18 Mei 2019
Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kabar terbaru, gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani M Mulia ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Sebelumnya diketahui, Lulu Tobin menggugat cerai suaminya, Bani, pada 18 Mei 2019 lalu.
Sidang perceraian pertama keduanya sudah beberapa kali digelar sejak sidang pertama pada 25 Mei 2021.
Namun, kini gugatan cerai itu ditolak oleh Pengadilan Agama karena satu dan lain hal.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, menyebut bahwa sidang perceraian keduanya digelar secara online.
“Hari ini (kemarin, red) adalah persidangan terakhir pembacaan keputusan dan persidangannya secara online ya,” kata Jajat Sudrajat.
Akan tetapi, saat persidangan terakhir pembacaan keputusan baik Lulu Tobing dan Bani M Mulia tidak hadir dalam persidangan.
Baca juga: Mediasi Gagal, Akhirnya Bani Maulana Nafkahi Lulu Tobing Rp. 50 Juta Perbulan
“Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan. Sesuai dengan jadwal yang disepakti persidangan pembacaan keputusan ini jam 2,” tambahnya.
Jajat Sudrajat mengungkapkan Lulu Tobing dan Bani M Mulia batal bercerai.
“Setelah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak. Mereka nggak jadi bercerai,” kata Jajat Sudrajat.
Dengan demikian, secara hukum dikatakan Jajat, Lulu Tobing dan Bani M Mulia masih sah sebagai pasangan suami dan istri.
“Belum cerai, kan ditolak. Statusnya masih suami dan istri,” tambah Jajat.
Dalam persidangan, Jajat menambahkan bahwa gugatan pesinetron itu dulu lantaran materi dalam isi gugatan tak terbukti di pengadilan.
“Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti, sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan penggugat,” jelasnya.
Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Apapun dari Bani M Mulia
Namun, Jajat enggan membeberkan isi gugatan apa yang tidak terbukti dalam persidangan.