Berita Terkini Nasional

Warga Sekitar Pembunuhan di Subang Resah, Kerap Ditanya Polisi Tapi Pelaku Belum Tertangkap

Warga Kampung Ciseuti lokasi tempat pembunuhan ibu anak di Subang merasa resah. Pasalnya hingga sampai saat ini pelaku pembunuhan belum tertangkap.

Editor: Hanif Mustafa
Kolase Tribun Jabar
Warga sekitar pembunuhan di Subang mulai resah pasalnya pelaku belum tertangkap. 

Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.

"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, saksi-saksi mulai mengerucut.

"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.

Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kami dalami," katanya.

Diperiksa Soal Golf

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus bergulir.

Yosef (55), ayah Amalia Mustika Ratu (23) dan suami Tuti Suhartini (55), dua korban di kasus itu, menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang pada Senin (13/9/2021).

Pada pemeriksaan kali ini penyidik dari Polres Subang menanyakan aktivitas Yosef, terutama aktivitas di olahraga golf.

"Ya, betul, Pak Yosef juga ditanya mengenai aktivitas olahraga golfnya oleh penyidik Polres Subang," ujar Rohman.

Menurut Rohman, kliennya adalah salah satu atlet olahraga golf yang mewakili Kabupaten Subang dalam ajang setingkat porda.

"Pak Yosef anggota tim Porda Subang, jadi Pak Yosef ditanya berapa kali seminggu datang ke lapangan golf."

"Kami sampaikan bisa sampai 6 kali seminggu dan memang itu aktivitasnya berlatih," katanya.

Tim kuasa hukum Yosef, kata Rohman, menyatakan akan tetap kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved