Chord Gitar
Chord Gitar Lagu Pak Polisi oleh Via Vallen
Chord gitar lagu Pak Polisi oleh Via Vallen. Streaming dan unduh atau download lagu Via Vallen, berjudul Pak Polisi di MP3 bisa melalui YouTube Music.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut ini chord gitar lagu Pak Polisi oleh Via Vallen.
Musik/Intro: C G Dm
Am C G F E
.
Am F
Pak Polisi aku mau lapor
G C
Tolong tanggkap pencuri hatiku
Dm Am
Hati resah gelisah dibuatnya
E Am
Siang malam kepikiran dia
Am F
Pak Polisi tolong bawa dia kesini
G C Dm
Aku tak tahan lagi ingin berjumpa
Am E Am
Kekasih hati yang telah lama pergi
G C
Tolongin dong pak bantuin aku
Dm E
Tahan dia untukku...
Baca juga: Chord Gitar Lagu Dalan Lurus yang Dipopulerkan Hendra Kumbara
.
Reff:
C G
Berikan dia penjara cinta
Dm Am
Kurung hatinya untuk hatiku saja
C G
Berikan dia penjara cinta
F E
Agar ku tenang memilikinya aa....
Intro: C G Dm Am
C G Dm E Am
Reff:
C G
Berikan dia penjara cinta
Dm Am
Kurung hatinya untuk hatiku saja
C G
Berikan dia penjara cinta
F E
Agar kutenang memilikinya aa....
C G
Berikan dia penjara cinta
Dm Am
Kurung hatinya untuk hatiku saja
C G
Berikan dia penjara cinta
F E
Agar kutenang memilikinya aa....
.
Musik/Intro: F G F E
.
Reff:
C G
Berikan dia penjara cinta
Dm Am
Kurung hatinya untuk hatiku saja
C G
Berikan dia penjara cinta
F E
Agar kutenang memilikinya aa....
C G
Berikan dia penjara cinta
Dm Am
Kurung hatinya untuk hatiku saja
C G
Berikan dia penjara cinta
F E
Agar kubisa miliki slamanya
C G
Berikan dia penjara cinta
Dm Am
Kurung hatinya untuk hatiku saja
C G
Berikan dia penjara cinta
F E
Agar ku tenang memilikinya
C G
Berikan dia penjara cinta
Dm Am
Kurung hatinya untuk hatiku saja
C G
Berikan dia penjara cinta
F E F G Am
Agar kubisa miliki slamanyaaaa..
Itulah, kunci gitar atau chord Pak Polisi, serta lirik lagu Pak Polisi oleh Via Vallen.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Korban Perasaan oleh Andra Respati dan Elsa Pitaloka
Streaming dan unduh atau download lagu Via Vallen, berjudul Pak Polisi di MP3 bisa melalui YouTube Music. ( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )