Berita Terkini Artis
Alasan Onadio Leonardo Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba
alasan Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo (OL) belum ditetapkan sebagai tersangka meski terbukti mengonsumsi ganja dan ekstasi.
Ringkasan Berita:
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan Onadio Leonardo belum ditetapkan sebagai tersangka meski terbukti memakai ganja dan ekstasi karena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 memberi ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu narkotika melalui rehabilitasi.
- Berdasarkan aturan itu, Onadio dikategorikan sebagai pengguna dan pecandu yang berhak menjalani rehabilitasi, bukan proses pidana.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto ungkap alasan Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo (OL) belum ditetapkan sebagai tersangka meski terbukti mengonsumsi ganja dan ekstasi.
Melansir Tribunnews.com, menurutnya, belum ditetapkannya Onad sebagai tersangka diatur dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu.
"Dilakukan dengan cara rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika," ucapnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Dalam peraturan perundang-undangan tersebut mengatur tentang rehabilitasi narkoba, Onadio Leonardo termasuk sebagai pengguna dan pecandu.
Adapun peraturan itu tertuang dalam Pasal 54 tentang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Kemudian Pasal 127 tentang Penyalahguna narkotika untuk diri sendiri dapat dikenakan pidana penjara, kecuali jika mereka terbukti sebagai korban penyalahgunaan.
Sedangkan polisi telah menetapkan KR, orang yang memasok narkotika kepada Onadio Leonardo sebagai tersangka.
"Keterangan hasil penyidikannya asal barang bukti dibeli dari KR," tukas Kombes Budi.
Diketahui, Onadio Leonardo memilih jalan pintas untuk lari dari persoalan dengan mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Dari hasil penyelidikan motif OL menggunakan narkoba karena ada permasalahan pribadi.
OL saat ini masuk dalam kluster pengguna sambilnmelihat hasil dari asesmen dulu sebagai bahan gelar pekara.
Diketahui, Onadio Leonardo telah menjalani tes urine usai ditangkap terkait kasus narkoba.
Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Sementara itu istri Onad dinyatakan negatif dan sudah dipulangkan ke rumah.
Baca juga: Nasib Warung Bakso Viral di Solo yang Diduga Nonhalal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/TERJERAT-NARKOBA-Onadio-Leonardo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.