Bandar Lampung
Lakukan Pungli di Bawah Flyover Tanjung Senang Bandar Lampung, 2 Pria Pengangguran Diringkus
Dua pria yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di Bandar Lampung diamankan anggota Polsek Tanjung Senang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pria yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di Bandar Lampung diamankan anggota Polsek Tanjung Senang.
Identitas keduanya yakni Ardi (43) dan Hamdani (46), warga Sukarame, Bandar Lampung ini diamankan setelah melakukan aksinya di bawah flyover Tanjung Senang, Kamis (16/9/2021) petang.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, penangkapan kedua pelaku pungli ini berdasarkan informasi masyarakat.
Pasalnya, banyak masyarakat yang resah akibat ulah kedua pelaku karena sering diminta uang saat melintas di bawah flyover.
"Berawal dari laporan masyarakat ini, kami bersama tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria," kata Rosali. Jumat (17/9/2021).
Hasil interogasi keduanya, lanjut Rosali pungli dilakukan karena tidak ada pekerjaan tetap dan untuk biaya anak istrinya.
Namun mereka juga berdalih pungli dilakukan atas dasar sumbangan sukarela perbaikan jalan di bawah jembatan tersebut.
"Setelah itu kedua pelaku kami bawa ke Mapolsek Tanjung Senang, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan dengan asas restorative justice secara humanis," kata Rosali.
Selain itu, lanjut Rosali keduanya juga diberikan metode terapi dengan harapan bisa merubah pola pikir pelaku agar mencari rezeki yang lebih baik dan halal.
"Setelah diterapi, kemudian keduanya dilepas dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Rosali.
Rosali juga menghimbau masyarakat lainnya agar tidak perlu mencontoh perbuatan kedua pelaku dengan dalih apapun.
"Dari hasil penangkapan keduanya ini kami mengamankan barang bukti uang Rp 75 ribu. Diduga uang itu merupakan hasil dari pungli terhadap masyarakat yang melintas di bawah flyover," kata Rosali.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )