Berita Terkini Artis

Netizen yang Sebut Ibu Atta Halilintar Berutang Ditangkap Polisi

Informasi penangkapan seorang warganet itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah.

Editor: taryono
kolase Instagram/@attahalilintar
Ilustrasi. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah membenarkan penangkapan pelaku. 

"Kebetulan pelakunya ada, ya kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," tuturnya.

Warganet yang kini sudah berstatus sebagai tersangka diamankan di kontrakannya di daerah Bogor, Jawa Barat.

Sosok yang belum diketahui identitasnya ini disebut tertangkap pada Minggu atau Sabtu dini hari.

"Ditangkapnya hari Sabtu dini hari, tersangka diamankan di Bogor," terang Kombes Pol Aziz.

Kombes Pol Aziz menambahkan, tersangka disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik serta fitnah.

Dikarenakan, ia menyebarkan berita yang tak diketahui kebenarannya melalui sejumlah media sosial.

Kepolisian menemukan konten yang menyebut orang tua Atta Halilintar berutang di Instagram hingga TikTok.

"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik."

"Di media sosial, ada dari IG, YouTube ada, TikTok juga ada," tambahnya.

Terkait kasus tersebut, hingga kini Atta Halilintar belum memberikan keterangan.

Menurut informasi yang beredar, warganet yang diamankan merupakan seorang YouTuber, Savas.

Dikutip dari Kompas.com, sang YouTuber mengatakan Lenggogeni Faruk belum membayarkan utangnya.

Meski begitu, saat membuat konten Savas tak menampilkan bukti perihal ucapan itu.

Tak Percaya

Ibunda YouTuber Atta Halilintar dikabarkan punya utang Rp 400 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved