Berita Terkini Nasional

Jenderal Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya M Kece, Polisi Periksa 3 Saksi

Dalam menguak pelaku penganiayaan yang terjadi pada Muhammad Kece, polisi periksa 3 saksi yang merupakan tahanan Bareskrim Polri.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
youtube
Ilustrasi Muhammad Kece. Jenderal Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya M Kece, Polisi Periksa 3 Saksi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Bareskrim Polri periksa tiga saksi dalam kasus dugaan Irjen Napoleon Bonaparte aniaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi.

Ketiga saksi tersebut merupakan narapidana Rutan Bareskrim Polri.

"Ya tiga saksi, semuanya napi," kata Brigjen Andi.

Andi melanjutkan bahwa saat ini pihak penyidik masih terus menyelidiki perihal motif hingga pelaku.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," terangnya.

Akan tetapi, Andi juga mengatakan dugaan sementara kasus penganiayaan ini dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

"Iya betul penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte."

"Nanti akan didalami pemicu penganiayaan setelah pemeriksaan yang bersangkutan," katanya lagi.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Irjen Napoleon Bonaparte Hajar Muhammad Kece

Pihak kepolisian juga mengaku akan segera memeriksa Napoleon terkait dugaan penganiayaan ini.

Perihal kondisi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Muhammad Kece tak alami luka yang serius.

"Nggak (luka parah)," ujar Komjen Agus.

Dirinya juga mengatakan pasca kejadian, Muhammad Kece langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan.

"Hari kejadian langsung kita cek ke RS Polri Kramat Jati," tambahnya.

Sebelumnya, Muhammad Kece melaporkan tindakan penganiayaan terhadapnya yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved