Limbah di Pantai Lampung
Pencemaran Limbah Belum Terungkap, Begini Kata DLH Lampung
Namun, sampai saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung belum bisa menyimpulkan hasil investigasi yang dilakukan tim.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencemaran limbah pesisir Lampung sampai saat ini belum juga terungkap.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, perusahaan Lampung yang melakukan pencemaran akan ditutup.
Namun, sampai saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung belum bisa menyimpulkan hasil investigasi yang dilakukan tim.
Plt Kepala DLH Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan, sampel limbah sudah dibawa oleh tim Gakkum KLHK.
Baca juga: Alat Kurang Memadai, Polda Lampung Kirim Sampel Limbah Pantai ke Jakarta
Pihaknya masih menunggu hasil pengecekan sampel limbah tersebut.
Menurut mantan jurnalis ini, kasus serupa pernah ditemukan pada 2020 lalu.
"Iya pernah terjadi di pantai pesisir Lampung Timur dan sampai saat ini belum terungkap," tutur Murni.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )