Pemilu 2024
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Belum Diputuskan
Komisi II DPR RI, pemerintah, serta penyelengara pemilu belum bisa menetapkan tahapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 pada, Kamis (16/9/2021).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi II DPR RI, pemerintah, serta penyelengara pemilu belum bisa menetapkan tahapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 pada, Kamis (16/9/2021) pekan lalu.
Rapat kerja antara KPU, Bawaslu, DKPP, Komisi II, dan Kemendagri tersebut sedianya akan memutuskan desain dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Namun forum gagal mengambil keputusan tersebut lantaran dinilai masih diperlukan sinkronisasi terhadap beberapa permasalahan.
"Rapat terkait desain dan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak belum bisa diputuskan kemarin, masih harus didalami disimulasi lagi dalam rapat selanjutnya," kata Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman, Senin (20/9/2021).
Endro menjelasakan sesuai kesimpulan rapat, ada tiga hal yang harus dipaparkan dalam rapat selanjutnya.
Pertama, terkait hari pemungutan suara Pemilu dan Pilkada 2024.
Kedua, terkait tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketiga, terkait efisiensi anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 .
"Dalam kesimpulan rapat disepakati perlunya ada sinkronisasi terhadap permasalahan tersebut," jelas Endro.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tahapan-dan-jadwal-pemilu-2024-belum-diputuskan.jpg)