Berita Terkini Artis

Askara Parasady Terbukti Lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, Hakim Ungkap Buktinya

Askara Parasady terbukti lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, hakim ungkap buktinya dan jatuhkan vonis selama 2 bulan penjara.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
tribunnews
Ilustrasi. Askara Parasady terbukti lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, hakim ungkap buktinya dan jatuhkan vonis selama 2 bulan penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Askara Parasady terbukti lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, hakim ungkap buktinya dan jatuhkan vonis selama 2 bulan penjara.

Diketahui, sidang putusan Askara Parasady Harsono soal kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada mantan istrinya, Nindy Ayunda, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Askara Parasady dihadirkan dalam sidang melalui sambungan video secara online.

Dalam putusan sidang yang dibacakan oleh hakim, Askara Parasady Harsono terbukti bersalah dan divonis 2 bulan penjara atas kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda, sang istri.

"Mengadili, menyatakan Askara Parasady Harsono terbukti secara sah melalukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan sengaja yang dialami Anindya tetapi luka tersebut tidak menghalangi aktivitas sehari-hari," kata hakim ketua di persidangan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Terbukti Lakukan KDRT ke Nindy Ayunda, Askara Parasady Terima Vonis 2 Bulan Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua bulan penjara."

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000," sambung Hakim Ketua.

Dalam putusannya majelis hakim menyertakan bukti-bukti jika Askara terbukti melakukan tindak pidana kepada Nindy Ayunda.

"Menyatakan barang bukti satu flashdisk yang berisi foto-foto luka lebam Anindya, buku nikah, dan akan dikembalikan kepada Anindya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.

Baca juga: Rizky Billar Umumkan Sang Istri, Lesti Kejora Hamil, Alhamdulillah, Amanah Besar

Baca juga: Sosok Guinandra Jatikusumo yang Lamar Putri Tanjung, Punya Jabatan Mentereng

Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.

Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Askara dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 44 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Alasan Lakukan KDRT

Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, Ervan Dewantara buka suara soal KDRT yang diduga dilakukan kliennya.

Ketika ditemui, Ervan menerangkan terkait persidangan kasus KDRT, Kamis (18/9/2021) kemarin.

Ia mengungkapkan alasan pertengkaran yang berakhir dengan kekerasan terhadap Nindy Ayunda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (20/8/2021).

Ervan menerangkan ada beberapa alasan yang membuat Askara Harsono akhirnya naik pitam.

Di antaranya adalah adanya rasa curiga bahwa istrinya saat itu selingkuh dengan laki-laki lain.

Alasan itu dibenarkan oleh saksi dari pihak Nindy Ayunda, yakni sang sahabat.

"Alasan adanya kekerasan adalah adanya kecurigaan Aska kepada istrinya terhadap laki-laki lain."

"Di mana tadi saudari Citra membenarkan laki-laki tersebut ikut pergi ke Bali," ucap Ervan.

Alasan selanjutnya, yakni Askara Harsono merasa orangtuanya dihina oleh sang istri kala itu.

"Selain itu terdakwa juga merasa dihina orang tuanya oleh Nindy, disampaikan di sidang sebelumnya."

"Melarang Nindy karena saat itu juga masih pandemi, namun masih tetap pergi ke Bali," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Ervan turut menjelaskan Askara Harsono dan keluarga sudah mencoba minta maaf.

Akan tetapi, Nindy Ayunda belum mau memaafkan karena mengajukan sejumlah syarat.

Pihak Askara Harsono pun menyayangkan sikap sang penyanyi terkait itu.

"Terungkap, bahwa Aska dan orangtua sudah mencoba untuk meminta maaf kepada Nindy."

"Namun disayangkan kami tanya pada saksi Nindy, bahwa Nindy belum mau memaafkan," ujar Ervan.

Syarat tersebut di antaranya adalah pihak Askara Harsono harus memberikan surat-surat penting.

Kemudian, Nindy Ayunda ingin agar keluarga besar mantan suami meminta maaf padanya.

Menurut Ervam, syarat ketiga yang disampaikan oleh Nindy Ayunda sangat memberatkan kliennya.

Akhirnya laporan tidak cabut karena pihak Askara Harsono tak memenuhi persyaratan tersebut.

"Kecuali dipenuhi dua syarat, syarat pertama adalah Aska atau keluarganya menyerahkan surat-surat rumah."

"Yang sangat berat tentunya, Nindy meminta seluruh keluarga Aska meminta maaf kepadanya," tandasnya.

Sementara itu, ditemui di kesempatan berbeda, Nindy Ayunda menegaskan tak berbohong soal KDRT.

Meskipun ia sempat menutupi beberapa luka lebam di wajahnya.

"Buat apa saya bohong? Masa sih saya ngegetok kepala dan muka saya sendiri," jelas Nindy Ayunda.

Selain itu, Nindy Ayunda menerangkan mantan ART-nya, Lia juga menjadi saksi dalam kasus KDRT.

Di mana Lia disebut melihat mantan istri Askara Harsono ini keluar kamar dalam kondisi lebam dan berdarah.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sang mantan ART di persidangan sebelumnya.

"Kemarin saksinya juga ada Lia ya, itu dia juga memberikan saksi kok."

"Dia melihat saya keluar kamar dengan keadaan sudah lebam dan berdarah-darah," imbuhnya.

Nindy Ayunda menjelaskan kronologi dari setelah mengalami kekerasan pada Desember 2020, lalu.

"Kejadian 'kan 18 terus udah gitu tanggal 19 saya visum, 20 berangkat ke Bali."

"Saya tanggal 19 masih di rumah, tapi saya pisah kamar," tuturnya.

Setelah mendapat tindakan kurang menyenangkan itu, ia langsung bertemu sang mama.

"Habis itu malamnya ketemu sama ibu saya dan saya langsung berangkat untuk visum," terang Nindy Ayunda.

"Langsung ke Polres Jakarta Selatan dan langsung pada saat itu saya dibawa ke Rumah Sakit Pertamina dulu."

"Tapi ternyata di situ banyak case Covid, akhirnya saya pindah ke Rumah Sakit Jakarta," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Askara Parasady Harsono Divonis 2 Bulan Penjara Terkait KDRT Terhadap Nindy Ayunda

( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved