Berita Terkini Nasional

Penista Agama M Kece Dianiaya dan Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon

Tersangka penistaan agama M Kece dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Editor: Kiki Novilia
youtube
Muhammad Kece. Penista Agama M Kece Dianiaya dan Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tersangka penistaan agama M Kece dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, wajah dan tubuh Kece menjadi sasaran lumuran kotoran.

"Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menerangkan ada satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

Baca juga: Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Mengintai Sejak Lama, Ketua RW: Dia Duduk Berjam-jam

"Saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tukasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan M Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Warga Penjaringan Resah Diteror Buaya Sepanjang Empat Meter Selama Dua Pekan

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved