Berita Terkini Nasional
Penista Agama M Kece Dianiaya dan Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon
Tersangka penistaan agama M Kece dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tersangka penistaan agama M Kece dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, wajah dan tubuh Kece menjadi sasaran lumuran kotoran.
"Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menerangkan ada satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.
Baca juga: Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Mengintai Sejak Lama, Ketua RW: Dia Duduk Berjam-jam
"Saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan M Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Warga Penjaringan Resah Diteror Buaya Sepanjang Empat Meter Selama Dua Pekan
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiyaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
Baca juga: Wanita Pemilik Kafe di Trenggalek Terciduk Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. ( Tribunnews.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh M Kece.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/muhammad-kece-atau-m-kece.jpg)