Apa Itu
Apa Itu NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.
Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita mengetahui tentang NKRI sebagai wujud jiwa nasionalisme.
a. Latar belakang
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 merupakan awal berdirinya NKRI.
Negara Indonesia di proklamasikan oleh para pendiri bangsa sebagai negara kesatuan.
Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta budaya.
Itu sebagai tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulatan, adil, dan makmur.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk republik.
Baca juga: Apa Itu Bilangan Komposit dalam Pelajaran Matematika
Bentuk negara tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1. “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.
NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1).
”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.
Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik.
Sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu).
Itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2).
”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.
Baca juga: Apa Itu Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan
Kedaulatan di tangan rakyat, artinya Indonesia menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya.
Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI.
Karena menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD 1945.
b. Makna NKRI
Berikut makna NKRI:
1. Keutuhan wilayah yang meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2. Keutuhan khasanah budaya yang meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran.
3. Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.
4. Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA) dengan meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna.
5. Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi orangnya, status, keselamatan hingga kesejahteraannya.
Adanya persatuan dan kesatuan memiliki manfaatkan yang bisa kamu rasakan dalam kehidupan bernegara. Manfaat tersebut, yakni:
1. Keutuhan dan keamanan tetap terjaga
3. Memperkuat jati diri bangsa
3. Adanya kemajuan bangsa dalam segala bidang
4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
c. Tujuan NKRI
Tujuan NKRI secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.
Karena tujuan negara merukan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.
Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari kekuasaan negara yang bersangkutan.
Dengan mengetahu tujuan negara, maka kamu dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi negara tersebut.
Tujuan negara Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alenia yang berbunyi.
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
d. Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita harus memiliki rasa cinta tanah air.
Cinta tanah air merupakan perasaan yang harus dimiliki dan menjadi bagian setiap individu untuk negara dan bangsanya.
Sikap cinta tanah air yang dimiliki oleh setiap individu dapat tercermin dari perilaku untuk membela dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa, mencintai adat, budaya, serta lingkungan.
Dalam buku Merajut Kembali ke Indonesiaan Kita (2007) oleh Sultan Hamengku Buwono X, cinta tanah air adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan terhadap bangsa.
Seperti sikap terhadap bahasa, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
Cinta tanah air juga sebagai perilaku untuk mencintai wilayah nasional sebuah bangsa, sehingga harus selalu siap membela tanah air Indoensia terhadap segala bentuk intervensi maupun tantangan dari siapa pun.
Sikap cinta tanah air
Sikap cinta tanah air tercermin dari perlaku, sebagai berikut:
Bangga dengan produk dalam negeri dan membelinya
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Melestarikan budaya bangsa
Mengikuti segala kegiatan saat memeperingati Hari Kemenrdekaan Indonesia
Melestarikan kebudayan Indonesia
Menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum (Pemilu)
Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Menuntut ilmu dan belajar bersungguh-sungguh
Mengharumkan nama Bangsa Indonesia dengan prestasi
Hidup rukun dan gotong royong menciptakan lingkungan yang rukun antarumat beragama
Cara menanamkan sikap tanah air
Semangat cinta tanah air harus ditanamkan sejak dini, terlebih anak-anak.
Sehingga anak-anak sudah mengenal Indonesia dan memiliki rasa cinta pada bangsa dan negara.
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, untuk menanamkan semangat cinta tanah air kepada anak-anak, terdapat empat metode, yaitu:
1. Metode bernyanyi
Anak-anak paling suka menyany, sehingga putarlah lagu-lagu nasionalisme untuk dinyanyikan bersama.
Dengan menyanyi, anak-anak akan cepat tahu dan hafal.
Dengan cara ini, anak-anak akan akrab dan hafal lagu-lagu nasional.
Maka timbullah semangat cinta tanah air yang tertanam dalam benak anak.
2. Metode wisata
Setiap kali mengajak anak-anak wisata, ajaklah ke temoat=temoat bersejarah atau museum perjuangan.
DI temoat tersebut bisa dijelaskan banyak hal tentang perjuangan.
Hal ini menjadi penting, karena anak-anak akan selalu mengingat kesan dan pesan selama mereka berwisata.
Di tempat wisata akan banyak cerita dan perngetahuan tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dari situ, semangat cinta tanah air akan tertanam di benak anak-anak karena kisah perjuangan masyarakat Indonesia untuk merdeka dan mempertahankannya.
3. Metode bercerita
Anak-anak yang terkadang susah tidur di malam hari, biasanya akan meminta orang tua uintuk membacakan cerita atau mendongeng.
Berikanlah cerita atau dongeng mengani sejarah kemerdekaan atau tentang Indonesia yang menarik.
Dari cerita ini, anak-anak akan mengingat perjuangan para pahlawan.
4. Metode menggambar
Kenalkan buku sedini mungkin ke anak-anak, khususnya buku bergambar.
Pilihlah buku-buku bergambar tentang pahlawan dan pejuang Bangsa Indoensia.
Sehingga anak-anak bisa melihat langsung bagaimana semua pahlawan memperjuangan bangsa Indonesia. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/apa-itu-nkri.jpg)